Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Kepri Benarkan Ada Penangkapan Kapal Bermuatan Rokok Ilegal
Oleh : Pascal Rh
Rabu | 03-06-2020 | 13:52 WIB
agus_bc-kepri-1.jpg Honda-Batam
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Kepulauan Riau, Agus Yulianto. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal kayu diduga bermuatan rokok ilegal berhasil ditangkap Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri)

Penangkapan terhadap kapal ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Kepulauan Riau, Agus Yulianto ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui selularnya, Rabu (3/6/2020).

"Iya benar, beberapa hari lalu kapal kayu diduga bermuatan rokok ilegal berhasil ditegah petugas DJBC Kepri," kata Agus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap kapal diduga bermuatan rokok ilegal tersebut dilakukan pada Minggu (31/5/2020) lalu.

"Belum diketahui pasti lokasi penangkapan kapal kayu yang diduga milik pengusaha asal Batam tersebut. Informasi pastinya akan kami sampaikan melalui rilis ya," pungkasnya.

Editor: Surya