Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Putuskan tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun ini
Oleh : Redaksi
Selasa | 02-06-2020 | 11:00 WIB
menag11.jpg Honda-Batam
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi memastikan tidak berangkatkan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.

Demikian disampaikan Fachrul dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6/2020).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji pada tahun 1441H/2020M," ujar Fachrul.

Menurut dia, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.

"Sungguh ini keputusan yang pahit dan sulit," kata Fachrul.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha