Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Central Mega Kencana Terapkan Protokol Kesehatan New Normal di Semua Gerai Perhiasannya
Oleh : Roni Ginting
Senin | 01-06-2020 | 17:04 WIB
CMK-emas.jpg Honda-Batam
Central Mega Kencana (CMK).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Central Mega Kencana (CMK) sebagai payung perusahaan peritel perhiasan besar di Indonesia, yakni Mondial, Frank & co, Miss Mondial dan The Palace Jeweler, kembali membuka seluruh gerai perhiasan setelah menutupnya sejak 27 Maret lalu.

"Kami mempersiapkan diri untuk membuka kembali seluruh gerai perhiasan serentak di seluruh Indonesia dengan menyusun SOP yang baru berdasarkan anjuran pemerintah. Tindakan ini perlu kami terapkan sebagai 'New Normal' karena kesehatan dan kenyamanan pengunjung gerai adalah prioritas utama," jelas Petronella Soan selaku Direktur Operasional PT Central Mega Kencana, dalam rilisnya, Senin (1/6/2020).

Nella melanjutkan, "Protokol kesehatan baru pada industri retail tersebut telah kami modifikasi untuk industri ritel perhiasan yang diberlakukan oleh CMK dan tetap kita berharap dapat melihat penurunan angka positif corona sambil memulai kembali menjalankan bisnis."

Berikut prosedur kesehatan baru yang diterapkan CMK sebagai New Normal sejak dibuka kembali gerai perhiasannya:

Subjek:

A. Pengunjung Store

Tindakan:

1. Pengecekatan suhu tubuh:

Pengunjung gerai perhiasan CMK yang akan masuk, wajib dicek suhunya terlebih dahulu oleh GSO (General Service Officer) dalam hal ini adalah security menggunakan thermo gun.

2. Booth Higienis:

Pengunjung gerai perhiasan CMK akan diarahkan oleh GSO (General Service Officer) ke booth higienis untuk melakukan disinfeksi diri saat masuk ke dalam area.

3. Wajib menggunakan masker:

Setiap pengunjung yang tidak membawa masker dapat mengambil di booth higienis dan wajib mengenakannya selama berada didalam area gerai perhiasan CMK.

4. Jumlah maksimum pengunjung:

Jumlah maksimum pengunjung adalah sebanyak 5 orang. Jika sudah 5 orang di dalam, maka pengunjung ke-6 harus menunggu terlebih dahulu sampai ada yang keluar untuk dapat masuk kedalam gerai perhiasan CMK. Termasuk didalam peraturan ini bahwa semua gerai CMK tidak diperbolehkan mengadakan acara/keramaian sampai batas waktu yang ditentukan.

5. Pengaturan jarak kursi:

Tempat duduk pengunjung baik pada meja display ataupun sofa diberikan pengaturan minimal berjarak 1 meter supaya tidak saling berdekatan.

B. Jewelry Representatives:

Tindakan:

1. Wajib menggunakan masker:

Seluruh Frontliners diwajibkan untuk menggunakan masker yang telah disediakan dan mengganti setiap 4 jam sekali selama berada di area gerai perhiasan CMK.

2. Pengecekana suhu:

Seluruh Frontliners juga diwajibkan untuk di cek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuh melebihi suhu 37,5 derajat celcius, maka disarankan untuk pulang (tidak memasuki area gerai terlebih dahulu).

3. Pemakaian hand sanitizer:

Diwajibkan untuk memakai hand sanitizer secara berkala, sebelum melayani pengunjung, di tengah proses interaksi, dan ketika selesai melayani pengunjung.

4. Pengaturan jarak kursi:

Pengaturan kursi antar Frontliners minimal berjarak 1 meter (tidak saling berdekatan) dan dilarang untuk berkerumun di area gerai.

5. Hidari kontak fisik:

Diwajibkan untuk menghindari kontak fisik dalam bentuk apapun dengan pengunjung (disarankan untuk memberikan salam namaste daripada berjabat tangan).

6. Pembersihan mesin EDC:

Mesin EDC wajib dibersihkan dengan alkohol 70% menggunakan kapas/tissue bersih sebelum pengunjung memasukkan pin di mesin EDC tersebut, dan kembali lakukan disinfeksi setelahnya.

7. Cashless:

Menganjurkan pengunjung untuk membayar cashless menggunakan kartu debit/kredit atau dengan metode transfer.

8. Miniman bersegel:

Menyuguhkan minuman yang bersegel dan dengan kemasan satuan untuk setiap pengunjung, minuman saji didalam gelas tidak lagi diperbolehkan.

9. Kemasan makanan satuan:

Menyajikan makanan dengan kemasan satuan (contoh cookies yang dibungkus satuan atau roti masih dibungkus plastik). Dilarang untuk menyajikan makanan langsung dari piring tanpa adanya bungkus kemasan itu sendiri.

C. Produk:

Tidakan:

1. Pembersihan produk:

Sebelum dipajang, produk wajib dibersihkan menggunakan alkohol 70% (ini dilakukan setiap pembukaan gerai sebelum diletakkan pada etalase).

2. Produk yang akan dicoba:

Sebelum dan sesudah produk dicoba oleh pengunjung harus kembali disterilkan (dibersihkan menggunakan disinfektan).

3. Edukasi pembersihan:

Jika pengunjung telah membeli produk, Frontliners wajib untuk memberikan edukasi cara pembersihan dan perawatan perhiasan yang baik dan benar.

C. GSO (General Service Officer):

Tindakan:

1. Pembersihan seluruh area toko:

GSO (General Service Officer) diwajibkan melakukan disinfeksi pada semua furniture, perabotan, display dan kaca di dalam dan luar ruangan menggunakan disinfektan dan lap microfiber.

2. Wajib menggunakan masker:

Seluruh GSO (General Service Officer) diwajibkan untuk menggunakan masker yang telah disediakan selama berada di area gerai perhiasan CMK.

3. Thermo gun:

Selalu siap sedia dengan thermo gun untuk mengecek suhu tubuh seluruh Frontliners dan pengunjung yang akan memasuki area gerai. Jika suhu tubuh diatas 37.5 derajat Celcius diwajibkan untuk meminta dengan sopan orang tersebut untuk tidak memasuki area gerai perhiasan CMK.

4. Hand sanitizer:

Menggunakan hand sanitizer secara berkala dan menyediakannya dekat agar mudah terjangkau oleh pengunjung yang hendak masuk ke area gerai perhiasan CMK.

5. Booth higienis:

Mengarahkan pengunjung untuk terlebih dahulu melakukan sterilisasi di area booth higienis dan menggunakan masker yang telah disediakan di booth tersebut.

6. Jumlah maksimum pengunjung:

Memastikan bahwa hanya 5 orang yang diperbolehkan masuk, jika pengunjung ke-6 ingin masuk, GSO (General Service Officer) wajib memberikan penjelasan dengan sopan tentang diberlakukannya physical distancing di dalam area gerai perhiasan CMK, mereka dapat menunggu di luar atau meninggalkan nomor telepon genggam yang bisa dihubungi ketika gerai sudah bisa dikunjungi.

Editor: Gokli