Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Polsek Bintan Timur Amankan Wanita Penyebar Hoax tentang Pasien Covid-19
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 28-05-2020 | 12:18 WIB
penyebar-hoax-s.png Honda-Batam

PKP Developer

Wanita penyebar kabar hoax yang ditangkap polisi. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Unit Reskrim Posek Bintan Timur mengamankan seorang warga Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, berinisial S, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Wanita ini diamankan atas dugaan telah melakukan atau menyebar kabar hoax di whatsapp, terkait pasien Covid-19 di Gunung Lengkuas Bintan.

Informasi yang dihimpun, S memyebarkan informasi hoax, berupa gambar hasil scrensot yang berisikan salah satu pasien diduga positif covid-19 telah dipulangkan ke rumahnya.

"Jadi dia sangaja mau viralkan suatu informasi yang belum valid. Untuk kabar itu, ia dapat dari adiknya berinisial R," sebut Kapolsek Bintan Timur AKP Krisna Ramadhani, saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (28/5/2020).

Polisi yang mengetahui itu langsung mengamankan S, untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya, yang sudah sengaka menviralkan informasi hoax.

"Setelah kita amankan, akhirnya dilakukan klarifikasi. S tidak diproses lebih lanjut, dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya, dan membuat video klarifiksi permintaan maaf," kata Krisna.

Untuk itu, Kapolsek mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan salah digunakan hingga, menjerat diri sendri dari undang-undang IT, yang berakibat harus berhadapan dengan hukum.

Terpisah, Ketua Gugus Covid-19 Bintan Gama mengatakan untuk pasien Covid-19 di Bintan saat ini, masih menjalani proses isolasi di RSUD RAT.

"Kita masih telusuri riwayat perjalanan pasien, sehingga ia terpapar virus ini. Sekarang masih diisolasi di RSUD RAT," timpal Gama.

Editor: Dardani