Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada Penipuan dengan Modus Prostitusi di Aplikasi Michat
Oleh : Harjo
Rabu | 27-05-2020 | 18:52 WIB
foto-michat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Foto dari akun Michat yang diduga melakukan penipuan di daerah Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perkembangan teknologi memang membuat semua serba cepat dan ringkas, terutama di bidang bisnis online, baik jual prodak hingga dunia prostitusi yang berujung dengan penipuan.

Tidak heran, banyak akun pribadi yang secara terang-terangan menjajakan dirinya, baik memasang status short time (ST) atau long time (LT) hingga khusus panggilan atau booking satu malam.

Saat tersambung komunikasi, langsung memasang tarif per jam, satu kali (wik wik) dengan istilah ST atau LT booking satu malam. Namun, tidak heran dijadikan modus penipuan oleh pemilik akun.

Salah satu sumber BATAMTODAY.COM, Henrio di Bintan, Rabu (27/5/2020) menuturkan, setelah dirinya mendapatkan informasi di Bintan, juga banyak prostitusi secara online melalui aplikasi, dia tertarik, untuk mengikuti perkembangannya.

"Ternyata, sangat gampang tinggal unduh aplikasi, lihat orang di sekitar kita. Langsung terlihat pemilik akun dengan statusnya, mulai ST, LT serta menyediakan tempat di kos-kosan atau menungu di sala satu hotel atau wisma," terangnya.

Modus penipuan, tidak terlalu unik, biasanya alasan uang muka atau istilah DP, bisa minta dikirim ke rekening mami atau ke pribadi serta minta kirim pulsa sebagai tanda jadi. Namun, setelah dikirim uang atau pulsa, akun langsung memblokir pertemanan.

"Yang paling berbahaya, selain dijadikan modus penipuan, juga sebagian tempat kos-kosan dijadikan tempat prostitusi. Hal ini tentunya, harus menjadi perhatian warga dan pemilik kos juga aparat penegak hukum, agar praktek prostusi tidak merambah ke tengah pemukiman masyarakat," harapnya.

Editor: Gokli