Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah 14 Kriteria Pasien SKTM Versi Tim Verifikasi RSUD Batam
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 12-05-2012 | 14:42 WIB

BATAM, batamtoday - Tim verifikasi Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) RSUD Embung Fatimah Batam menetapkan 14 kriteria bagi pasien yang layak SKTM untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

Koordinator penyeleksi berkas SKTM di RSUD Batam, Nur Khairiyah alias Kori, mengatakan, pasien yang layak mendapat pelayanan SKTM ada 14 kriteria. Tapi, mininal sembilan kreteria diantaranya sudah memenuhi syarat dan dinyatakan layak mendapat pelayanan SKTM yang diperuntukkan untuk masyarakat golongan miskin.

"Ke-14 kriteria tersebut menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang kami jadikan menjadi acuan dalam melakukan ferivikasi pasien yang dianggap janggal," jelas Kori di RSUD, Sabtu (12/5/2012).

Ke-14 kriteria tersebut, kata Kori antara lain luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2, jenis lantai dan dinding rumah terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan/tembok tanpa diplester, tidak memiliki fasilitas buang air besar atau bersama-sama dengan rumah tangga lain.

"Empat kriteria tersebut merupakan pantauan secara kasat mata. Sementara yang lain perlu pendalaman lagi," katanya.

Kriteria selanjutnya, sumber penerangan tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur/mata air/sungai/ air hujan, dan bahan bakar untuk memasak menggunakan kayu/arang/minyak tanah, hanya mengkonsumsi daging/susu satu kali dalam seminggu dan hanya mampu membeli satu stel pakaian dalam setahun.

"Dari kriteria tersebut kita sudah bisa menyimpulkan bahwa pasien benar-benar layak mendapat pelayanan SKTM," tambah Kori setelah menyebutkan sembilan kriteria pertama.

Kriteria lain, sebut Kori hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar pengobatan di puskesmas/poliklinik. Sehingga, sang pasien terpaksa harus menggunakan SKTM yang memang dikhususkan bagi masyarakat miskin.

"Dari 12 kriteria ini, pasien itu seharusnya sudah bisa menentukan dirinya tergolong miskin atau tidak. Tapi, permasalahan yang ada masih saja pasien yang mampu berpura-pura miskin dan memaksakan harus menggunakan SKTM, kan aneh," herannya mengingat beberapa kasus yang mereka temukan terkait SKTM.

Dilihat dari segi penghasilan, kriteria orang miskin menurut data BPS yang digunakan tim verifikasi RSUD Batam yakni petani miskin luas lahan 500 m2/buruh tani/nelayan/buruh bangunan/buruh perkebunan atau pekerja yang hanya berpenghasilan Rp600 ribu per bulan. Selanjutnya, tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan harga minimal Rp500 ribu seperti sepeda motor, emas, ternak, kapal motor atau barang-barang lainnya.

Kategori terakhir, pendidikan kepala rumah tangga hanya tingkat SD/tidak tamat SD atau sama sekali tidak mengenal pendidikan.

Memang, sambung Kori, hanya minimal sembilan kriteria saja sudah cukup dan layak mendapat pelayanan SKTM. Dengan banyaknya pasien yang awalnya pasien umum dan setelah ke luar menjadi pasien SKTM, maka berkas sang pasien perlu diperiksa menggunakan acuan data BPS tersebut.

"Hal ini terjadi karena sudah banyak pasien yang tiba-tiba beralih ke pasien SKTM setelah menjalani perawatan pasien umum. Memang, pembentukan tim verifikasi ini adalah inisiatif kami supaya hak orang miskin tidak dirampas orang-orang yang berlagak miskin," tegas Kori di gedung Rawat Jalan.

Setelah lebih kurang dua bulan tim verifikasi dibentuk, kata Kori, pasien yang berpura-pura miskin di RSUD Batam kini sudah mulai berkurang.

"Setelah ada tim verifikasi, pasien di RSUD yang berpura-pura miskin sudah berkurang sekitar 50% persen dari sebelumnya. Mudah-mudah kedepan kesadaran masyarakat lebih meningkat dan tidak merampas hak orang miskin," imbuhnya.

Demi melancarkan dan mendukung program SKTM tepat sasaran, kata beberapa orang tim ferivikator RSUD, Batam pihak-pihak terkait agar lebih teliti dalam memberikan persyaratan SKTM.

"Maunya sih pihak terkait agar lebih teliti dan melakukan pendataan terhadap masyrakat layak atau tidak warga (pasien) mendapat SKTM," ujar seorang tim verifikasi bagian lapangan yang namanya enggan disebutkan.