Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Video Pengeroyokan Sempat Viral di Medsos

Polres Karimun Amankan Remaja Putri Terduga Pelaku Pengeroyokan
Oleh : Freddy
Selasa | 26-05-2020 | 15:36 WIB
remaja-nakal-karimun.jpg Honda-Batam
Kabag Ops Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono bersama pelaku pengeroyokan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook beberapa waktu lalu yang melibatkan anak remaja putri di Kecamatan Karimun.

Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menyampaikan, sehari setelah kejadian pengeroyokan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 remaja putri sebagai pelaku pengeroyokan seperti terlihat di video yang sempat viral tersebut.

Kejadiannya, kata Herie, terjadi pada Kamis (21/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan H Arab Sungai Lakam, Kecamatan Karimun. Ketika itu salah seorang pelaku menghubungi korban melalui massenger dan menyampaikan untuk bertemu di belakang rumah korban dan di sinilah terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban.

"Kejadian pengeroyokan tersebut direkam saksi kemudian diunggah menjadi status aplikasi WhatsApp," kata Herie Pramono, mengutip siaran pers Humas Polres Karimun, Selasa (26/5/2020).

Atas kejadian ini, Satreskrim Polres Karimun telah memeriksa dan melakukan interogasi terhadap 3 pelaku, 2 saksi dan 1 korban. "Korban telah dilakukan visum et revertum atau pemeriksaan bagian luar serta kasus ini telah dilakukan gelar perkara dengan menerapkan pasal 80 ayat (2) jo pasal 76c UU Perlindungan Anak dan jo pasal 170 KUHPidana," jelasnya.

Dalam perkara pengeroyokan yang melibatkan anak di bawah umur, Polres Karimun berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta melengkapi admistrasi penyidikan.

Editor: Gokli