Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Usaha Sanggupi Protokol Kesehatan New Normal Kemenkes
Oleh : Redaksi
Senin | 25-05-2020 | 17:32 WIB
buruh-pabrik1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi buruh pabrik. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaku usaha menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan bila kegiatan bisnis dibuka kembali di tengah pandemi virus corona (new normal).

Protokol yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan pihaknya siap menyesuaikan aktivitas bisnis dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini, para pengusaha tengah berkoordinasi dengan pemerintah dalam menyiapkan standar operasional baru (SOP) yang nantinya akan disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing.

"Kami pada prinsipnya siap untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi se-normal mungkin, sambil mematuhi protokol kesehatan new normal," ujarnya pada Senin (25/5/2020).

Ia menargetkan pada akhir Mei, SOP itu telah dirampungkan. Dengan demikian, pada awal Juni sebagian usaha yang diperbolehkan beroperasi dapat langsung memulai aktivitas ekonomi.

Shinta juga menuturkan pengusaha juga tak keberatan dan menyanggupi kewajiban membatasi jumlah pelanggan di toko demi menghindari penumpukan masyarakat. Ia bilang mereka yang masuk nantinya akan dibatasi, sehingga tidak semua pelanggan akan dilayani sekaligus.

Namun, ia menilai new normal tak akan langsung lancar, akan ada proses penyesuaian terlebih dahulu. Pemulihan atau masa transisi, kata dia, perlu waktu. Ia memprediksikan berbagai pihak akan membutuhkan 1-2 bulan untuk benar-benar siap menjalankan new normal.

Penerapannya pun tak langsung serentak mengingat ada beberapa daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan ada yang tak membatasi pergerakan warganya.

"Kita masih perlu lihat bagaimana proses normalisasi ini akan berjalan," imbuhnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan KADIN Benny Soetrisno menyatakan siap menjalankan sistem kerja baru yang mengakomodir protokol kesehatan sesuai arahan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Meski mengaku belum memiliki protokol new normal, namun ia berjanji akan segera menyiapkannya, mengingat berbagai bisnis bakal diperbolehkan membuka kembali usahanya pada awal Juni.

Katanya, pengusaha akan tunduk dengan semua peraturan yang ada, termasuk membatasi pengunjung. Dalam mengakalinya, ia menyebut sebagian penjualan akan dialihkan melalui lapak online (e-commerce) untuk menghindari penumpukan di gerai fisik.

Ia memberi keleluasaan kepada masing-masing sektor usaha untuk menentukan kapan akan kembali beroperasi setelah PSBB akan dilonggarkan. Sebab, seluruh sektor dan usaha memiliki kesiapan masing-masing dan tak dapat dipaksa beroperasi serentak pada hari yang sama.

"Masing masing usaha menentukan sendiri kapan memulai aktivitas usahanya, bergantung apakah seluruh supply chain (rantai pasok) sudah buka. Untuk penjualan ritel, ya harus batasi jumlah pengunjung, kalau banyak pembeli tambah jam kerjanya," tandasnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha