Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Calon Penumpang Wajib Miliki Syarat Ini agar Tak Ditolak Terbang di Bandara
Oleh : Redaksi
Jumat | 22-05-2020 | 08:52 WIB
penerbangan-corona_(1).jpg Honda-Batam
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam pasca dibukanya penerbangan komersial. (Foto: Putra Gema)

BATAMTIODAY.COM, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menegaskan tidak semua calon penumpang pesawat yang telah mengantongi tiket dapat terbang dari bandara. Terbukti, lebih dari 100 calon penumpang pesawat ditolak karena membawa dokumen tidak valid dan surat rapid test/PCR kedaluwarsa.

Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta Agus Haryadi mengingatkan calon penumpang untuk membawa seluruh dokumen yang disyaratkan dan mengecek masa berlaku dokumen yang dibawanya.

"Informasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Syarat yang harus dilengkapi calon penumpang, antara lain surat perjalanan dinas untuk mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah/swasta di bidang pelayanan percepatan penanganan covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, serta kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.

Sementara, bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah harus membawa surat dari instansi terkait, seperti rumah sakit atau surat pengantar RT/RW.

"Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan," tutur Agus.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.

Lebih lanjut ia menyebut terjadi lonjakan jumlah penumpang dalam 10 hari terakhir atau pada 10 hingga 19 Mei 2020 sejak moda transportasi dibuka kembali pada 7 Mei lalu. Jumlahnya mencapai 60 persen-90 persen dari total kapasitas penumpang.

Namun, kata Agus, penumpang yang berangkat mengantongi alasan melakukan perjalanan dinas jelang lebaran.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha