Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Iphone dan 6 Dus Asesoris Handpone Tangkapan BC Batam Disebut Milik TT
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 20-05-2020 | 19:52 WIB
posel-tangkapan-bc.jpg Honda-Batam
Proses penegahan (kiri), serta barang bukti puluhan iPhone setelah diamankan di Kantor BC Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 79 unit ponsel merek Iphone dan 6 dus asesoris yang diamankan petugas Bea Cukai Batam di Perairan Tanjungpinggir, Sekupang pada Selasa (19/5/2020) disebut milik seorang inisial TT.

Informasi yang dihimpun di lapangan, TT ini merupakan pengusaha ponsel di Batam. Dia memiliki beberapa toko di pusat perbelanjaan dan ada satu toko di pusat perbelanjaan khusus ponsel wilayah Nagoya, Batam.

"Setahu saya, TT ini punya beberapa toko, tetapi yang besar di Nagoya," kata sumber, seorang pria yang juga berkecimpung di dunia bisnis ponsel, Rabu (20/5/2020).

Menurut sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi, pengusaha TT sudah bukan orang baru lagi dalam bisnis ponsel. Demikian juga bisnis pengiriman ke luar daerah, melalui pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus.

"Kalau saya tak salah, TT ini biasa main dari Pantai Stres," ujarnya.

Sampai dengan berita ini dipublikasi, BATAMTODAY.COM belum berhasil melakukan konfirmasi kepada TT, pemilik ponsel tangkapan BC Batam yang disebut sumber di atas. Sebab, saat toko ponsel miliknya di bilangan Nagoya dikunjungi pada Rabu siang, yang disebut nama TT sedang tidak berada di lokasi.

Sebelumnya, Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo, mengungkapkan penegahan tersebut berawal dari informasi yang didapat tim intelijen darat KPU BC.

Sekitar pukul 08.18 WIB, dilakukan kegiatan surveillance pada kapal jenis speedboat penumpang dari Pantai Stress tujuan Cuncong Tembilahan yang tengah melakukan kegiatan muat barang ke kapal, dan diduga barang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Usai memastikan, Tim Intelijen langsung menginfromasikan ke Kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005 yang tengah melakukan patroli di sektor perairan utara Batam.

Pukul 09.30 BC 7005 dan BC 15027 menghentikan dan memeriksa kapal speedboat dua mesin SB GM Adi Syahputra pada koordinat: 01 derajat - 08' - 32"U/ 103 derajat - 54' - 09" T perairan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam. "Kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005 sesuai dengan perintah ops bersama Jaring Sriwijaya melakukan patroli pada sektor Perairan Utara Batam.

Begitu mendapat informasi dari tim intelijen, sehingga menjadi atensi guna membuat pola strategi penegahan terhadap kapal tersebut," jelas Fabian.

Dilanjutkan Fabian, begitu berhasil diamankan, kapal ditarik ke Pelabuhan PSO BC Batam untuk dilakukan pengecekan dan didapati bahwa puluhan iPhone bersama asesoris terbukti tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Untuk puluhan ponsel tersebut langsung diturunkan dari kapal dan dibawa ke kantor KPU BC di Batuampar. Sementara kapal dipersilahkan melanjutkan perjalan karena kapal digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Puluhan ponsel kita amankan ke kantor. Kapal kita lepas karena digunakan untuk mengangkut penumpang dan sarana angkut umum. Sebagai rincian, ponsel merek iPhone yang diamankan sebanyak 79 unit berbagai seri dan asesoris sebanyak 6 karton," tambahnya.

Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dari ponsel tersebut. "Pemiliknya masih kita selidki," pungkasnya.

Editor: Gokli