Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan iPhone Tujuan Tembilahan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 19-05-2020 | 22:21 WIB
iphione.jpg Honda-Batam
Proses penegahan (kiri), serta barang bukti puluhan iPhone setelah diamankan di Kantor BC Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam berhasil mengganggalkan upaya penyelundupan puluhan unit ponsel merek iPhone beserta asesoris ponsel dengan tujuan Batam-Tembilahan, Selasa (19/5/2020) pagi.

Informasi yang didapat, puluhan iPhone beragam jenis tersebut dimasukkan ke dalam 6 kotak dus dan diselundupkan menggunakan kapal speedboat melalui Pantai Stres Batam. Saat dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo, mengungkapkan penegahan tersebut berawal dari informasi yang didapat tim intelijen darat KPU BC.

Sekitar pukul 08.18 WIB, dilakukan kegiatan surveillance pada kapal jenis speedboat penumpang dari Pantai Stress tujuan Cuncong Tembilahan yang tengah melakukan kegiatan muat barang ke kapal, dan diduga barang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Usai memastikan, Tim Intelijen langsung menginfromasikan ke Kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005 yang tengah melakukan patroli di sektor perairan utara Batam.

Pada jam 09.30 BC 7005 dan BC 15027 menghentikan dan memeriksa kapal speedboat dua mesin SB GM Adi Syahputra pada koordinat: 01 derajat - 08' - 32"U/ 103 derajat - 54' - 09" T perairan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam.

"Kapal Patroli BC 15027 dan BC 7005 sesuai dengan perintah ops bersama Jaring Sriwijaya melakukan patroli pada sektor perairan utara Bata. Begitu mendapat informasi dari tim intelijen, sehingga menjadi atensi guna membuat pola strategi penegahan terhadap kapal tersebut," jelas Fabian.

Dilanjutkan Fabian, begitu berhasil diamankan, kapal ditarik ke Pelabuhan PSO BC Batam untuk dilakukan pengecekan dan didapati bahwa puluhan iPhone bersama asesoris terbukti tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Untuk puluhan ponsel tersebut langsung diturunkan dari kapal dan dibawa ke kantor KPU BC di Batuampar. Sementara kapal dipersilahkan melanjutkan perjalan karena kapal digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Puluhan ponsel kita amankan ke kantor. Kapal kita lepas karena digunakan untuk mengangkut penumpang dan sarana angkut umum. Sebagai rincian, ponsel merek iPhone yang diamankan sebanyak 79 unit berbagai seri dan asesoris sebanyak 6 karton," tambahnya.

Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dari ponsel tersebut. "Pemiliknya masih kita selidki," pungkasnya.

Editor: Gokli