Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pandemi Covid 19 Rawan Penyelundupan, Pengawasan Pelabuhan Tikus di Bintan Mesti Ditingkatkan
Oleh : Harjo
Senin | 04-05-2020 | 15:52 WIB
pelabuhan-bintan.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Bulanglinggi. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah saat inin menggalakkan untuk memerangi Covid 19, salah satu upaya dengan menerapkan sosial distancing, bahkan hingga Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB).

Tentunya, selain masyarakat yang diminta meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya, semua aparat penegak hukum harus meningkatkan kinerja, agar semua bisa terbebas dari wabah Covid 19.

Khusus di wilayah kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjunguban, Fahrin Riza, menyampaikan walaupun untuk pelayaran kapal cepat atau speed boat dan kapal Roro masih beroperasi, namun untuk penumpang yang melakukan penyebrangan sudah sepi.

"Kalau untuk penumpang sudah sepi, baik untuk kedatangan atau keberangkatan dari Tanjunguban. Hal ini sudah sejak minggu lalu," terangnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (4/5/2020).

Sementara itu tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, mengungkapkan agar aparat penegak hukum, meningkatkan pengawasan diwilayah perairan. Mengingat, pada saat pandemi Covid 19, sangat rawan penyelundupan manusia.

"Apabila ada orang masuk ke wilayah ini, tanpa diketahui atau illegal dan melalui pelabuhan illegal. Bukan manusianya yang ditakutkan, tapi dikhawatirkan membawa virus berbahaya tersebut," harapnya.

Mengingat, selain sudah beberapa kali terjadi masuknya TKI illegal dari malaysia yang terkesan difasilitasi para oknum yang sampai sekarang belum jelas proses hukumnya.

"Jangan sampai aparatpun ikut bermain di balik wabah pandemi Covid 19, untuk mencari keuntungan secara pribadi dan golongan," imbuhnya.

Eeditor: Chandra