Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Minta Libatkan KPK dan Kejaksaan Awasi Penyaluran Bansos Covid-19
Oleh : Redaksi
Selasa | 19-05-2020 | 11:00 WIB
sembako-kp-aceh12.jpg Honda-Batam
Penyaluran paket sembako di Kampung Aceh Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilibatkannya KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial di lapangan. Dengan pelibatan lembaga terkait, Jokowi berharap praktik korupsi bansos dapat dicegah.

"Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau Kejaksaan. Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas 'Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa' yang disiarkan saluran YouTube Setpres, Selasa (19/5/2020).

Jokowi juga menyoroti masalah prosedur yang berbelit-belit terkait penyaluran bansos bagi warga yang terdampak virus Corona (COVID-19). Jokowi menginstruksikan penyederhanaan aturan.

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit. Pada situasi yang tidak normal, yang bersifat extraordinary, sekali lagi ini butuh kecepatan," kata Jokowi.

"Oleh sebab itu, saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," imbuhnya.

Di samping itu, Jokowi mencatat adanya data yang tidak sinkron di lapangan terkait bansos. Untuk itu, perlunya pelibatan RT/RW dan aparat desa guna transparansi penyaluran.

"Dilibatkan RT/RW, desa, buat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan, baik yang namanya BLT Desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat," ucapnya.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha