Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 18 Kendaraan dan 36 Orang yang Terlibat Balapan Liar di Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 18-05-2020 | 18:04 WIB
razia-balapan-liar.jpg Honda-Batam
Satlantas Polres Tanjungpinang saat merazia sejumlah orang yang tengah melakukan aksi balap liar, Minggu (17/5/2020). (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan remaja dan belasan kendaraan roda dua terjaring Oprasi Antisipasi Balap Liar, yang digelar Satlantas Polres Tanjungpinang pada Minggu (17/5/2020) dini hari.

Puluhan remaja yang terjaring itu, terlihat mendorong kendaraanya sendiri dan memarkirkan ke Mapolres Tanjungpinang.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Yagota Widodo menyampaikan, ada 18 kendaraan dan 36 orang yang terjaring dalam razia itu. "Mereka diamankan saat kita sedang melakukan Oprasi Antisipasi Balap Liar," kata Anjar kepada BATAMTODAY.COM, Senin (18/5/2020).

Anjar sangat menyesalkan atas aktivitas yang digelar para remaja ini, selain membahayakan pengguna jalan raya lainnya, disaat pandemik Covid-19 harusnya mereka ikut membantu memerangi dan memutuskan rantai penyebaran virus tersebut.

"Bukan malah membuat aktivitas, yang sifatnya mengumpulkan banyak orang, dan membahayakan orang lain, juga diri sendiri," sebut Anjar.

Padahal jauh-jauh hari Anjar sudah mengingatkan, untuk tidak melakukan aktivitas yang merugikan banyak orang itu. Bahkan dalam oprasi sebelumnya dia bersama Satlantas Polres Tanjungpinang juga sudah memberi teguran keras.

"Untuk 18 kendaraan yang terjaring ini, langsung kita lakukan penilangan," kata Anjar.

Di samping itu, Anjar kembali mengimbau kepada orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM, untuk mengendarai sepeda motor.

"Di samping untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetap laksanakan social distancing, hindari kerumunan. Selalu gunakan masker jika sangat penting untuk keluar rumah," imbuh Anjar.

Editor: Gokli