Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan 83 Unit Mobil Berbagai Merek yang Digelapkan Iptu HA
Oleh : Hadli
Senin | 18-05-2020 | 16:36 WIB
dir-83-mobil.jpg Honda-Batam
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil menyita sebanyak 83 unit mobil dari kasus penipuan dan penggelapan Iptu (sebelumnya Ipda) HA dkk.

"Pertama sekitar 35 unit, hasil pengembangan bertambah menjadi 71 dan dari pengembangan lanjutan saat ini diketahui ada 83 unit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (18/05/2020).

Pantaua di lapangan, sudah sebanyak 13 unit mobil yang diamankan Ditreskrimum Polda Kepri. Merk mobil itu di antaranya ada XPander sebanyak 6 unit, Pajero 1 unit, Calya 2 unit, Xenia 1 unit dan Avanza 3 unit. "Ada sembilan unit lagi yang diamankan, saat ini dalam perjalanan ke Batam (Polda Kepri)," jelas dia.

Mobil-mobil itu berada di tiga daerah wilayah Kepri, di antaranya Bintan, Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun.

Tersangka, katanya, saat ini sedang dalam perjalanan ke Batam dari Polda Riau. Kemungkinan, pada Rabu (19/05/2020) baru tiba di Polda Kepri.

Sebelumnya, perwira berpangkat Iptu tersebut dilaporkan beberapa orang atas dugaan penimpuan dan penggelapan 71 unit mobil. HA, melarikan diri diketahui sejak Jumat (08/05/2020) tidak masuk dinas.

Editor: Gokli