Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan 71 Mobil di Kepri, Ipda HA Ditangkap di Pelalawan Riau
Oleh : Hadli
Senin | 18-05-2020 | 08:21 WIB
Dir-Arie-Kepri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masa pelarian HA, oknum perwira pertama Polres Bintan yang disebut melakukan penipuan dan penggelapan 71 unit mobil dan uang, telah berakhir. Ia berhasil ditangkap di Pelalawan, Riau.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri bersama Polda Riau, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 22.15 Wib.

"Pelaku barusan kita tangkap di Pelelawan, Riau," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Minggu (17/5/2020) malam.

Pelaku HA disergap polisi tidak melakukan perlawanan. Saat ini, kata Arie Dharmanto, pelaku dititipkan di Polda Riau. Kemungkinan Senin (18/05/2020) besok akan dibawa ke Batam, untuk dibawa ke Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, perwira berpangkat Ipda tersebut dilaporkan beberapa orang atas dugaan penimpuan dan penggelapan 71 unit mobil. HA, melarikan diri sejak Jumat (8/5/2020).