Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pakar UGM Minta Kenaikan Iuran BPJS Tunda Dulu, Daripada Dipermalukan
Oleh : Redaksi
Kamis | 14-05-2020 | 14:20 WIB
bpjs215.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Yogyakarta - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengundang polemik di masyarakat karena dilakukan di tengah pandemi Corona (COVID-19). Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wahyudi pun menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diambil dalam waktu yang tidak tepat.

"Saya kira momennya ini kurang tepat karena ini semua orang lagi sulit, tapi justru di sektor kesehatan malah dinaikkan," kata Wahyudi saat dihubungi detikcom, Kamis (14/5/2020).

Wahyudi melihat keputusan yang diambil oleh Jokowi merupakan keputusan yang sulit. Terlebih beberapa bulan yang lalu, MA telah mengabulkan gugatan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Ini kan memang keputusan yang sulit tapi sekaligus juga kalau publik akan menilainya sebagai kebijakan yang sensitif karena ini kan di tengah pandemi, lagi prihatin, semua orang lagi kesulitan dana," katanya.

"Jadi menurut saya pemerintah Jokowi betul-betul kesulitan, tapi menurut saya kepanikan (pemerintah) tidak diperlukan," tambahnya.

Kebijakan non populis ini menurutnya akan berdampak kepada kepercayaan publik terhadap pemerintah. Joko menilai kebijakan ini justru bisa menurunkan kepercayaan masyarakat ke pemerintah.

"Tidak akan berdampak baik karena justru ini akan membuat persepsi publik terhadap pemerintah turun dan akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah," ungkapnya.

Meski begitu, dia melihat kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bisa dipahami, karena situasi BPJS Kesehatan saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan, dan sudah merugi. Selain itu, dia menjelaskan ada faktor lain dari kenaikan iuran.

"Penyebabnya sebenarnya bukan itu tapi begitu banyak konflik kepentingan di tingkat daerah dan pemerintah tidak bisa mengatasi soal masyarakat yang aji mumpung," ungkapnya.

"Ini kan mestinya diperbaiki. Masyarakat harusnya sadar bahwa kemampuan pemerintah itu terbatas jangan menambah beban dengan mengambil manfaat dari skema kesehatan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan walaupun sebenarnya betul-betul tidak memerlukan," sambung Jokowi.

Dia pun memberikan solusi jangka pendek untuk pemerintah pusat. Salah satunya dengan penundaan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sampai pandemi berakhir.

"Daripada pemerintah dipermalukan oleh masyarakat karena mungkin akan digugat di MA sebaiknya ditunda dulu sampai pandemi berakhir kemudian dipikirkan ulang. Selain itu praktik-praktik penyalahgunaaan dana kesehatan di daerah dibersihkan," tutupnya.

Sumber: detik.com
Editor: Chandra