Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Pelantar I Tanjungpinang Diduga Korban Pembunuhan
Oleh : Syajarul
Kamis | 14-05-2020 | 13:52 WIB
mayat_pelantar1.jpg Honda-Batam
Penemuan mayat di Pelantar I Tanjungpinang diduga korban pembunuhan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan di Pelantar I Tanjungpinang, Rabu (13/5/2020) kemarin. Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Kasat Polair Polres Tanjungpinang, Iptu Hardian, mengatakan, korban bernama Hin Tjun, warga Jalan Bintan nomor 65, RT 003/RW 003, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

"Korban merupakan warga Tanjungpinang," kata Hardian saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Sebelum ditemukan jadi mayat, lanjut Hardian, istri korban mengatakan suaminya sudah tidak pulang ke rumah sejak Selasa (12/5/2020) lalu, dan tidak diketahui keberadaannya. Sampai akhrinya ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang. "Khasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang," sebut Hardian.

Dilihat dari kondisi tubuh korban, diduga kuat meninggal dunia karena dibunuh. Karena saat dievakuasi ditemukan luka pada bagian kepala dan telinga robek. Selain itu, juga ditemukan tas berisi batu diduga sebagai pemberat.

Namun, lanjut Hardian, untuk proses penyelidikan kasus tersebut ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Editor: Surya