Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Sebut Kepastian Penyelenggaraan Haji Ditentukan 20 Mei
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-05-2020 | 13:52 WIB
kabah_masjidil_haram1.jpg Honda-Batam
Kabah, Masjidil Haram (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji 2020. Kemenag akan menunggu kepastian tersebut hingga Rabu, 20 Mei 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR. Zainut mewakili Menteri Agama Fachrul Razi yang tengah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M dari pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadan tahun 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai dengan minggu kedua Juni 2020," kata Zainut dikutip dari siaran pers Kemenag, Senin (11/5/2020).

Keputusan mengenai batas waktu terakhir tersebut dimaksudkan sebagai dasar pemerintah melakukan persiapan. Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini bakal menyesuaikan dengan kondisi pandemi virus Corona (covid-19).

"Selain itu, batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah covid-19 terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri, dan pelaksanaanya nanti di Arab Saudi," tutur Zainut.

Dua skenario
Kemenag juga tengah menyusun dua skenario penyelenggaraan haji yang dilaksanakan di tengah pandemi virus korona. Pertama, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H/2020M dilaksanakan dengan pembatasan.

Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan, namun dengan pembatasan kuota. Pasalnya, penyelenggaraan haji di Tanah Suci masih dikhawatirkan menyebabkan penularan virus Corona.

Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50 persen. Angka ini mempertimbangkan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing. Skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

"Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," kata Zainut Tauhid.

Skenario kedua, haji 2020 tidak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji.

Misal, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun atau Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, butuh waktu untuk menyesuaikan perubahan kebijakan Saudi.

Zainut menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan.

"Terkait dua skenario penyelenggaraan haji di atas, sampai saat ini, kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari pemerintah Arab Saudi," ujar Zainut.

Editor: Surya