Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Pria Paruh Baya di Karimun Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu Rumahnya
Oleh : Freddy
Selasa | 12-05-2020 | 09:24 WIB
tewas-tergantung-karimun2.jpg Honda-Batam
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara gantung diri di Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral Kabupaten Karimun. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di depan pintu rumah milik Tjuan Seng, RT 02/RW 01 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (11/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban yang tergantung dengan tali nilon tersebut diketahui bernama Tjai Mong berusia 50 tahun, warga RT 02 RW 01, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Pria tersebut saat ditemukan pertama kali oleh Agustono dan Agustian dalam keadaan tergantung dan di lehernya masih melilit tali nilon berwarna coklat dengan panjang 260 centimeter pada pintu rumah dengan posisi tali dan jejas tali mengarah ke atas.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono melalui rilisnya mengatakan, pada pukul 15.00 WIB, 4 orang personil piket Satreskrim Polres Karimun dan 2 personil unit Reskrim Polsek Meral mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang gantung diri RT 02 RW 01 kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral.

Selanjutnya di TKP, polisi melaksanakan penyelidikan dengan melakukan interogasi terhadap 5 orang saksi yakni Agustian, selaku manager CV Limun Kuda Mas, Agustono yang merupakan keponakan korban, Be Ai Tju, Kemat dan Taman yang merupakan teman korban.

"Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa korban bernama Tjai Mong (50) ditemukan pertama kali dalam keadaan tergantung pada pintu rumah milik Tjuan Seng oleh Agustono dan Agustian," terangnya.

Selain itu didapat keterangan bahwa sehari sebelumnya korban menyampaikan kepada Be Ai Tju, niat korban untuk mengakhiri hidupnya karena persoalan hidupnya. Dan pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 10.00 WIB, korban sempat berkomunikasi dengan Taman dan Kemat terkait aktivitas yang sedang dilakukan.

"Sementara dari hasil olah TKP diketahui posisi lidah korban menjulur keluar akibat jeratan tali tambang nilon berwarna coklat pada bagian atas jakun korban, selain itu terdapat bekas air seni pada celana jeans warna biru yang digunakan korban serta di dalam kamar korban terdapat obat penenang merek risperidone," ujar Herie Purnomo.

Dari hasil pemeriksaan luar (visum et revertum) yang dilakukan 1 orang personil Inafis Satreskrim Polres Karimun dan 2 orang petugas forensik RS Muhammad Sani tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban dan hanya terdapat lebam mayat pada seluruh jari tangan dan ujung jari kaki korban.

"Selanjutnya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban terkait penyerahan jenazah korban ( adanya surat pernyataan tidak dilakukan otopsi oleh pihak keluarga) dan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban," pungkasnya.

Editor: Yudha