Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Perketat Pengurusan SIM
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 10-05-2012 | 18:33 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tanjungpinang kian diperketat guna menghindari praktek percaloan.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta melalui Kaur SIM Bripka Rasmudi kepada batamtoday, Kamis (10/5/2012).

Untuk standar pelayanan, kini disediakan ruang tunggu dengan kursi yang nyaman dan dilengkapi dengan televisi untuk para warga masyarakat yang sedang menunggu membuat SIM.

Bukan itu saja, Rasmudi juga mengatakan untuk menghindari percaloan, kini dipasang kamera CCTV dan slide untuk para warga dalam mengurus SIM agar dapat mengetahui aturan yang berlaku dan proses pembuatan SIM.

Slide diletak di dua tempat yang berbeda diantaranya, di ruang tunggu dan ruang uji Praktek lapangan, ini sebagai bentuk panduan bagi warga  yang tidak mengerti tentang rambu-rambu, dan cara-cara mengemudi motor supaya memahami pentingnya mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas.

"Kita letak dua slide untuk warga bisa lihat dan diperhatiakan pentingnya SIM, rambu-rambu, dan cara sikap berkendara yang baik dan benar," tutup Rasmudi.