Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fatwa Ulama untuk Cegah Penularan Covid-19
Oleh : Opini
Senin | 11-05-2020 | 10:30 WIB
ilustrasi-corona1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi virus corona. (Foto: Ist)

Oleh Rahmat Soleh

VIRUS Covid-19 belum lagi pergi dari Indonesia dan korbannya masih saja bertambah. Untuk mencegah peyebarannya, ulama mengimbau umat islam untuk berperilaku hidup bersih dan sehat serta menaati fatwa MUI.

Covid-19 adalah virus mematikan yang belum ada vaksinnya. Ketika sakit corona, maka dada akan sesak dan hilang selera makan dengan drastis. Pasien juga wajib diisolasi di ruangan khusus.

Penyakit ini membuat masyarakat waswas karena takut tertular dan selalu melindungi diri dengan masker ketika keluar rumah. Orang-orang juga berusaha menaati aturan untuk stay at home dan social distancing serta jarang keluar dari hunian, kecuali jika sangat terpaksa.

Selain memakai masker, pencegahan virus corona juga dilakukan dengan menjaga kebersihan tubuh. Semua orang jadi memakai hand sanitizer untuk membersihkan tangan dari kuman serta lebih sering mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir.
Setelah bepergian, maka langsung ganti baju dan madi serta keramas untuk mencegah penularan virus ke anak-anak yang ada di dalam rumah. Lantai, gagang pintu, dan seluruh bagian dari hunian juga dibersihkan serta disemprot disinfektan agar lebih bersih.

Bagi kaum muslim, maka selain rajin cuci tangan dengan sabun, ternyata berwudhu juga bisa mencegah penularan virus covid-19. Muslimin wajib berwudhu setidaknya 5 kali sehari, dan gerakannya seperti mencuci tangan, kaki, dan berkumur, sangat baik untuk membersihkan diri dan mencegah penularan penyakit corona.

Hal ini juga sesuai dengan pernyataan Muhyiddin Junaidi, wakil sekjen Majelis Ulama Indonesia, yang mengimbau umat islam untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dengan cara berwudhu.

Muhyiddin menyatakan bahwa berwudhu memang bisa menolak penularan corona asal dilakukan dengan cara yang benar. Maksudnya adalah ketika wudhu, tangan dicuci sampai ke sela-sela jari, berkumur dengan durasi minimal 10 detik, dan mencuci kaki hingga bagian lutut. Jadi wudhunya tidak asal-asalan agar cepat selesai.

Umat islam berwudhu sebelum salat, jadi dilakukan 5 kali sehari. Jika perlu, tambahlah frekuensinya. Misalnya setelah mandi pagi langsung berwudhu. Ketika batal karena hadas kecil, maka bisa wudhu lagi. Maka tubuh akan lebih bersih dan juga akan terhindar dari virus covid-19. Badan Anda akan jadi lebih higienis dan juga menambah pahala.

Cara lain untuk mencegah penularan virus corona adalah dengan menaati fatwa MUI untuk salat jamaah di rumah saja. Memang jadinya terasa kurang wajar, apalagi di bulan ramadhan ini, lebih afdol untuk salat di masjid. Namun tentu fatwa MUI dikeluarkan karena ada alasannya.

Ketika kita salat di masjid, walau sudah cuci tangan, pakai masker, dan bawa sajadah sendiri, akan ada potensi untuk kena tular virus covid-19. Bisa dari sesama jamaah maupun di perjalanan menuju tempat ibadah.

Ulama sudah menekankan, salat tarawih dan jamaah di rumah juga berpahala. Jangan memaksakan diri untuk beribadah di masjid, dan menanggung resikonya. Taatilah fatwa MUI agar semua orang sehat dan tidak tertular corona. Jangan merasa kesal karena tidak bisa salat di masjid. Ingatlah bahwa Nabi juga pernah salat di rumah, jadi tidak ada salahnya ibadah di rumah saja.

Umat islam dihimbau untuk ikut menghalau corona agar tidak terus tertular dan menyebar ke seluruh daerah di Indonesia. Taatilah imbauan MUI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan dengan berwudhu, agar potensi penularan virus covid-19 makin kecil.

Selain itu, ikuti juga aturan untuk salat di rumah saja dan tidak pergi ke masjid untuk sementara. Salat di dalam hunian juga masih berpahala, dan mengamankan Anda dari potensi tertular corona.*

Penulis aktif dalam Pustaka Institute Jakarta