Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnaker Janji Tertibkan Outsourcing
Oleh : Ocep
Kamis | 10-05-2012 | 18:01 WIB
Pertemuan_kadisnaker_dgn_fspmi.jpg Honda-Batam

Pertemuan antara Kadisnaker Batam dengan sejumlah wakil FSPMI saat berunjuk rasa di Kantor Walikota, Kamis (10/5/2012).

BATAM, batamtoday - Dinas Tenaga Kerja Kota Batam berjanji akan menerbitkan surat edaran sebagai salah satu upaya menertibkan pelanggaran aturan oleh perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja (outsourcing).

Upaya penertiban perusahaan outsourcing ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zaref Riadi. “Saya akan kirimkan suratnya mulai tanggal 18 Mei minggu depan,” ujarnya.

Hal itu diungkapkannya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dari DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam di Kantor Walikota hari ini, Kamis (10/5/2012).

Dalam pertemuan, para wakil pengunjuk rasa antara lain menuntut pemko bersikap tegas terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja (outsourcing) yang tidak mematuhi aturan.

Pelanggaran ketenagakerjaan yang paling banyak dilakukan perusahaan outsourcing di Batam adalah tidak adanya jaminan sosial pekerja dan perpanjangan kontrak kerja lebih dari dua kali.

Menjawab tuntutan itu, Zaref mengakui dalam pengamatannya memang selama ini banyak terjadi pelanggaran aturan ketenaga kerjaaan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan outsourcing di Kota Batam.

Namun demikian, dia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pembenahan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Saya tidak bermaksud meminta pemakluman karena saya baru beberapa bulan bertugas sebagai kepala dinas. Tapi ini jadi salah satu prioritas kami, beri kami waktu untuk menyelesaikan ini,” ujarnya.

Sebagai salah satu upaya konkrit yang akan dilakukannya dalam waktu dekat, dia berjanji akan melayangkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan-kawasan industri.

"Disnaker Batam akan meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk menggunakan jasa penyalur tenaga kerja yang mematuhi aturan," ungkapnya.

Sejumlah wakil FSPMI yang mengikuti pertemuan tersebut menyatakan dapat menerima janji yang disampaikan Zaref.

Namun mereka menegaskan akan kembali berunjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar bila janji tersebut urung direalisasikan Disnaker Batam.