Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SPMI Batam Minta Ketegasan Pemko terhadap Perusahaan Penyalur
Oleh : Ocep
Kamis | 10-05-2012 | 17:30 WIB

BATAM, batamtoday - DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam berunjuk rasa ke Kantor Walikota menuntut pemko bersikap tegas terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja (outsourcing) yang tidak mematuhi aturan.

Ratusan orang massa FSPMI mendatangi Kantor Walikota Batam, Kamis (10/5/2012), sekitar pukul 09.30 WIB dibawah kawalan ketat polisi.

Sesampainya di halaman depan Kantor Walikota mereka membentangkan spanduk dan poster serta menyebarkan selebaran berisi tuntutan-tuntutannya.

Suprapto, Sekretaris Konsulat DPC FSPMI Batam dalam aksi antara lain mengungkapkan  pihaknya meminta pemko bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan outsourcing yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Kalau masalah outsourcing tidak selesai, akan selalu ada persoalan hubungan industrial di Kota Batam,” tegasnya.

Pelanggaran ketenakerjaan yang paling banyak dilakukan perusahaan outsourcing di Batam adalah tidak adanya jaminan sosial pekerja dan perpanjangan kontrak kerja lebih dari dua kali.

Menurut dia, para pekerja yang disalurkan melalui perusahaan outsourcing di Kota Batam selama ini mengalami ketidak adilan.

Dimana banyak dari mereka mengalami pemutusan kontrak kerja secara sepihak bila melakukan kesalahan.

Namun di sisi lain tidak pernah ada tindakan tegas dari instansi terkait atas pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan outsourcing.

“Kalau karyawannya yang salah, karyawan langsung diberi sanksi sama perusahaan, tetapi kalau perusahaannya yang melanggar aturan ketenagakerjaan, tidak pernah ada sanksi apa-apa,” ujarnya.