Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Calon Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini Agar Bisa Naik Pesawat di Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Putra Gema
Kamis | 07-05-2020 | 18:20 WIB
penerbangan-corona.jpg Honda-Batam
Suasana di Bandara Hang Nadim Batam pasca dibukanya penerbangan komersial. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain penerbangan kargo, saat ini maskapai telah diizinkan melakukan penerbangan komersial. Hanya saja, masih untuk kalangan pebisnis.

Pun demikian, tak serta merta pebisnis bisa melakukan penerbangan tanpa syarat. Mereka, wajib memenuhi sejumlah syarat di masa pandemi Covid-19.

Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni surat bebas Covid-19 (Corona Virus) dari pihak Karantina, perusahaan, kecamatan dan kelurahan.

Dari Bandara Hang Nadim Batam, maskapai yang sudah melayani penerbangan komersial yakni Garuda Indonesia. Maskapai lainnya, seperti Citilink masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam, Suwarso mengatakan, hari ini, Kamis (7/5/2020) Bandara Internasional Hang Nadim Batam sedang tidak menerima penerbangan komersil (penumpang).

"Untuk hari ini tidak ada penerbangan komersil, hanya penerbangan kargo sebanyak 5 pesawat," kata Suwarso.

Ke-5 penerbangan kargo tersebut yakni maskapai Citilink 2 penerbangan, maskapai Garuda Indonesia 2 penerbangan, dan maskapai Sriwijaya 1 penerbangan.

Diungkapkannya, maskapai Garuda Indonesia juga telah melakukan pengajuan usul terbang yang baru. Yakni pada 14 Mei 2020, 20 Mei 2020, dan 28 Mei 2020.

Sedangkan untuk di luar maskapai plat merah seperti Citilink juga telah mengajukan izin penerbangan hari ini kepada Pemerintah Pusat, namun belum mendapati titik terang. "Citilink saat ini telah mengajukan penerbangan dengan tujuan Batam - Jakarta; Batam - Pekanbaru; Batam - Surabaya, Batam - Padang. Namun belum keluar izin angkut penumpangnya dari Pemerintah Pusat," tegasnya.

Editor: Gokli