Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabar Baik, 6 Pasien Positif Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh
Oleh : Pascall Rianghepat
Kamis | 07-05-2020 | 11:00 WIB
kadinkes-didi-new13.jpg Honda-Batam
Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabar baik untuk warga masyarakat Batam. Sebanyak 6 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali dinyatakan sembuh.

Dengan adanya penambahan 6 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, maka hingga hari ini, Kamis (7/5/2020), jumlah pasien Covid-19 yang ada di Kota Batam menjadi 22 orang.

"Keenam pasien itu dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab kedua yang diterima dari BTKLPP Batam negatif," kata Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, saat dihubungi BATAMTODAY.COM melalui selularnya, Kamis (7/5/2020) pagi.

Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Batam, kata Didi, menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif yang sembuh dalam perawatan rumah sakit di Kota Batam.

"Pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini terdiri dari Kasus No 13 yang di rawat di RSUD Embung Fatimah Kota batam. Sementara Kasus Nomor 14, 17, 25 dan 28 serta 30 yang dinyatakan sembuh, semuanya dirawat di RSBP Batam," tambahnya.

Adapun pasien pertama yang dinyatakan sembuh, lanjutnya, berinisial IK, laki-laki usia 42 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Kemudian pasien kedua berinisial KU, perempuan usia 39 tahun, guru sekolah Charitas Sukajadi Batam.

"Pasien ketiga yang dinyatakan sembuh berinisial TK, seorang perempuan usia 51 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Lalu pasien keempat berinisial EM, perempuan usia 58 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam," imbuhnya.

Didi mengatakan, dua pasien lainnya yang dinyatakan sembuh adalah seorang perempuan berinisial TA, usia 45 tahun, ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Dan yang terakhir adalah EPB, seorang laki-laki usia 37 tahun, merupakan anggota Polri dari Polsek Galang.

Didi mengungkapkan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh tim media yang menanganinya mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian arau karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya masing - masing," pungkasnya.

Editor: Yudha