Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peluru Nyasar Polisi Tewaskan Pria di Bengkulu
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-05-2020 | 14:52 WIB
ilustrasi-penembakan4.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bengkulu - Seorang pria warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Muhammad Aditya Pratama (31) tewas setelah pantulan peluru anggota kepolisian mengenai bagian rusuknya.

"Korban terkena peluru rekoset (memantul). Jadi bukan salah tembak ya, tetapi peluru yang rekoset. Korban terkena pantulan peluru yang ditembakkan anggota di bagian rusuknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Sudarno di Bengkulu, Rabu (6/5/2020).

Ia mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (5/5) malam saat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di daerah itu.

Polisi kemudian menembak bagian roda sepeda motor yang dikendarai orang yang diduga sebagai pengedar narkoba itu.

Namun malang, peluru anggota kepolisian itu memantul dan menyasar korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejar-kejaran tersebut.

"Itu peluru yang rekoset yang diarahkan ke ban motor calon tersangka kasus narkoba dan saya tegaskan bahwa korban bukan pelaku narkoba," ujar Sudarno.

Sudarno mengatakan jenazah korban lalu dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk dilakukan visum pada Selasa malam.

Dikutip dari berbagai sumber, secara sederhana rekoset berarti peluru yang memantul usai ditembakkan. Dalam bahasa awam, rekoset kerap disebut sebagai peluru nyasar.

Dalam setiap proses penembakan, potensi amunisi mengalami rekoset tak dapat dihindari. Amunisi yang mengalami rekoset itu pun masih mungkin punya energi besar, sehingga bisa merusak atau melukai objek yang bukan targetnya.

Sumber: CnnIndonesia.com
Editor: Chandra