Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Posting Ujaran Kebencian di FB, Pria di Batam Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-05-2020 | 15:04 WIB
ujaran.jpg Honda-Batam
Komentar (kiri) dan penyataan minta maaf Raymond (kanan). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria yang diketahui bernama Raymond Sinaga diamankan pihak kepolisian di Batam, lantaran komentar yang ditulisnya di facebook telah mengluarkan ujaran kebencian menyinggung pihak lain atau suatu kelompok.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Raymond mengaku menyesali perbuatannya dan maminta maaf kepada Organisasi FPI, karena telah menghina salah satu pendiri FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

Komentar tersebut ia tulis menanggapi sebuah postingan di dalam grup facebook bernama Indonesia Bersaudara, dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

"Saya bernama Raymond Sinaga, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada organiasai FPI, karena komemntar di grup FB Indonesia Bersaudara. Saya minta maaf kepada saudara yang tersiggung dan saya benar-benar khilaf," ujarnya, Senin (4/5/2020).

Dalam komentar tersebut ia menampilkan satu foto yang diduga hasil editan kepala Habib Riziq, digabungkan dengan bagian tubuh hanya mengenakan pakaian dalam dengan posisi bersimpuh seperti seorang wanita.

Kemudian ia menambahkan kata-kata "Inikah ketua yang dinamakan garda, kalau dia garda pulang saja ke Indonesia kalau bisa.. Ini mah bukan garda tapi kadrun," tulisnya.

"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya karena telah menyinggung organisasi FPI, dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," sesalnya.

Eeditor: Gokli