Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Pelaku Penyekapan TKI di Kawasan Tembesi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 01-05-2020 | 08:04 WIB
pelaku-penyekapan1.jpg Honda-Batam
Terduga pelaku penyekapan TKI di Tembesi. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimum Polda Kepri berhasil membekuk orang yang diduga melakukan penyekapan kepada salah seorang perempuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taman Cipta Asri II, Blok Nangka no 31, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (30/4/2020) malam.

Pembekukan itu berdasarkan postingan salah seorang warga masyarakat bernama Dania Dzikir di grup facebook. Dalam postingan tersebut menyebutkan bahwa seorang temannya bernama Amira yang disekap oleh agency TKI/PMI.

Mendapati hal tersebut, Tim Polda Kepri yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Arie Dharmanto bersama Wadireskrimum AKBP Ruslan Abdul Rasyid langsung turun ke lokasi.

"Setibanya di lokasi yang tertera di postingan itu, ternyata salah dan kami usut lagi baru mendapatkan lokasi yang akurat," kata Arie di lokasi, Kamis (30/4/2020) malam.

Setelah dilakukan penyirisan, tim berhasil mendapatkan lokasi yang akurat di Perumahan Cipta Asri II Blok Olive nomor 43.

Salah seorang yang diduga sebagai pelaku berinisial U sempat berusaha mengelabui petugas bahwa dirinya hanya sendiri dirumah. Namun ketika tim melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, didapati korban berada di lokasi tersebut.

Kondisinya pun memprihatinkan. Amira terlihat mengalami memar di mata bagian kiri serta dibeberapa bagian tubuhnya.

"Korban serta diduga pelaku berhasil kami amankan dan akan langsung kami bawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Editor: Yudha