Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Gakkum Polres Karimun Cek Keberadaan 3 Narapidana Asimilasi
Oleh : Freddy
Kamis | 30-04-2020 | 08:04 WIB
tim-cek-napi1.jpg Honda-Batam
satgas Gakkum Aman Nusa II Seligi 2020 Polres Karimun sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu narapidana yang sedang menjalani program asimilasi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan tugas (Satgas) Penegakan hukum (Gakkum) Aman Nusa II Seligi 2020 Polres Karimun melakukan inspeksi mendadak terhadap tiga narapidana rumah tahanan (Rutan) kelas II Tanjungbalai Karimun yang mendapatkan pembebasan dengan syarat program asimilasi di rumah, Rabu (29/4/2020).

Adapun narapidana yang dikunjungi pertama atas nama Aditya Prasetyo alias Ganang yang beralamat di Kampung Baru Kecamatan Tebing . Berikutnya atas nama Surianto di kampung pantai indah Desa Pangke Kecamatan Meral Barat.

Terakhir mengunjungi narapidana Muhammad Nur Syawal yang beralamat di Perumahan Griya Praja Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing.

"Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan terhadap 3 orang narapidana di tiga lokasi yang berbeda, Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 mendapatkan para narapidana yang sedang menjalani program asimilasi tersebut berada sesuai dengan tempat asimilasi yang telah ditentukan," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono.

Selanjutnya Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 akan melaksanakan penyelidikan terhadap narapidana lainnya yang mendapatkan kebebasan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 dengan syarat para narapidana tersebut wajib menjani asimilasi di rumah.

Diberitakan sebelumnya, adanya kebijakan yang dibuat Kementerian Hukum dan hak asasi manusia yang mengeluarkan dan membebaskan narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) ,maka Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Tanjungbalai Karimun telah membebaskan sebanyak 58 orang narapidana yang memenuhi persyaratan pembebasan.

Editor: Yudha