Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Bintan Utara Tunggu Revisi UU Otda
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 09-05-2012 | 15:16 WIB
tanjunguban.jpg Honda-Batam

Salah satu sudut Tanjunguban yang berada di wilayah Bintan Utara. Pemekaran wilayah ini masih menunggu revisi UU Otda.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pemekaran Bintan bagian utara, seperti yang sudah digadang-gadang oleh pengurus Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Bintan Bagian Utara (BP2KB2U) diperkirakan masih membutuhkan waktu lama karena harus menunggu hasil revisi Undang-undang Otonomi Daerah (Otda)

Demikian disampaikan oleh ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi kepada wartawan di Tanjung Uban, Selasa (8/5/2012) kemarin. 

Menurutnya, dari hasil kunjungan DPRD Bintan beberapa waktu lalu setidaknya ada 172 daerah yang mengusulkan pemekaran, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal tersebut, belum termasuk rencana pemekaran Bintan bagian utara.

"Bisa dibayangkan yang sudah mengajukan sudah sebanyak itu dan masih menunggu. Belum lagi yang bakal menyusul dan hal ini butuh waktu dua hingga tiga tahun kedepan," imbuhnya.

Ditanya perkembangan perjuangan Bintan Utara untuk mengajukan pemekaran, Lamen mengatakan Pemda dan DPRD mendukung usulan masyarakat.

Hal tersebut sudah dilakukan pembahasan, begitu juga sudah dianggarkan dana untuk melakukan pengkajian terkait rencana pemekaran. 

"Kita tunggu hasil kajian akademis, terkait layak dan tidak layak. Selanjutnya masalah wilayah," tandasnya.