Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Remajuna Karya Bersama Diduga Buang Limbah di Tanah Kosong Sei Lekop
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 28-04-2020 | 15:20 WIB
limbah4.jpg Honda-Batam
Limbah di lahan kosong Kampung Tua Sei Lekop. (Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Remajuna Karya Bersama diduga membuang puluhan ton limbah di lahan kosong tidak jauh dari samping Kampung Tua Sei Lekop, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Limbah yang dibuang di lahan kosong tersebut terdiri dari kaleng cat, kaleng tinner dan limbah perusahaan lainnya. Limbah tersebut awalnya ditemuakan oleh Ormas Melayu Raya.

Ketua Ormas Melayu Raya Sagulung Mohammad Zainal, saat dikonfirmasi mengatakan, kronologis kejadian sampai menemukan Limbah perusahaan awalnya berasal dari adanya asap tebal.

"Kita mengira ada kebakaran di samping Kampung Tua Sei Lekop. Tapi saat di cek rupanya limbah perusahan yang dibakar di lahan kosong," kata Zainal Selesa (28/04/2020).

Menurutnya, pembakaran limbah bagian dari kejahatan perusakan lingkungan hidup yang melanggar UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi pembakaran limbah bisa menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan kepada masyarakat.

"Kebetulan saat pembakaran ada orang atau pekerja yang menunggu api padam. Saat kita tanya sampah tersebut dari mana, orang yang bersangkutan mengatakan sampah tersebut diambil dari perusahaan di Tanjunguncang," tambahnya.

Dia sangat menyayangkan tindakan pemilik limbah tersebut yang tidak mengolahnya dan tidak mengantarkan limbah tersebut ke tempat pembuangannya.

"Di Batam ini ada tempat pembuangan limbah, jadi tidak bisa sembarangan. Sangat berbahaya, di samping itu lokasi pembuangan limbah berdekatan dengan sungai Sei Binti. Ini bisa mencemari laut," tegasnya.

Informasi yang didapatkan di lapangan, limbah tersebut milik PT Remajuna Karya Bersama. "Kita minta pihak perusahaan bertanggungjawab, jangan sampai mencemari lingkungan," pungkas Zainal.

Editor: Chandra