Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Penangkapan Belasan Tongkang Pengangkut Bauks

Danlantamal IV Bantah Ada Penangkapan
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 08-05-2012 | 10:36 WIB
kapal-campur.gif Honda-Batam

Tiga dari belasan kapal tongkang pengangkut bauksit yang diamankan aparat Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat lalu.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Darwanto terkesan 'pura-pura' tak tak tahu dan membantah soal penangkapan belasan tongkang pengangkut bauksit yang diamankan anak buahnya di laut Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang pada Jumat (4/5/2012) lalu.

Hal itu ditunjukan Darwanto saat menjawab konfirmasi batamtoday yang mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terhadap belasan tongkang pengangkut bauksit yang diamankan tersebut. 

Dalam menjawab kofirmasi, Darwanto malah kembali bertanya, dengan mengatakan posisi penangkapan tongkang, diamankan dimana dan apakah batamtoday melihat sendiri penangkapan itu.

Tetapi ketika batamtoday menyatakan gambar penangkapan dan pengamanan ada, dan sudah terbit serta pengusaha bauksitnya juga mengakui adanya penangkapan yang dilakukan TNI-AL, Darwanto baru mengaku kalau pihak Bea dan Cukai sejak 5 Mei 2012, telah mengeluarkan pelarangan ekspor bauksit dan kapal kapal penerimanya, juga sudah tidak menerima pengangkutan salah satu bahan tambang itu. 

"Dari Bea Cukai, tanggal 5 sudah ditutup, dan kapal penerima eksport bauksitnya juga sudah tak menerima loading bauksit, mereka kembali dengan sendirinya ke Jeti (dermaga-red.) masing-masing dan tidak ada penangkapan dan penahanan oleh TNI-AL," ujarnya.

Sementara itu, pantuan pada Senin (7/5/2012), sejumlah tongkang pengangkut bauksit yang sebelumnya, tertahan dan lego jangkar di kawasan laut Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang, sudah tidak ada alias dilepas.

Aktivitas Pengangkutan dan Tambang Bauksit di Tanjungpinang Tiarap

Sementara itu, sejumlah aktivitas pengangkutan bauksit yang sebelumnya ramai dilaksanakan sejumlah tongkang di Laut Tanjungpinang, sejak Senin,(7/5/2010) terlihat tiarap. Informasi yang diperoleh menyebutkan sejumlah pengusaha resmi maupun ilegal pertambangan bauksit di Tanjungpinang memilih tutup, pasca-pemberlakukaan Peraturan Menteri ESDM nomor 7 tahun 2012 tentang pelarangan ekspor bahan mentah 14 logam mineral dari Inodonesia ke luar negeri.