Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Minta 39 TKA Asal Tiongkok di PT BAI Dipulangkan Besok
Oleh : Harjo
Rabu | 01-04-2020 | 14:00 WIB
tka-tiongkok-di-bintan.jpg Honda-Batam
Suasana saat TKA asal Tiongkok di Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban Bintan. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan- Menyikapi masuknya 39 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta mereka dipulangkan kembali, besok.

Penegasan itu disampaikan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT BAI KEK Galang Batang, Bintan, Rabu (1/4/2020) siang.

Disampaikan Bupati Bintan, sebanyak 39 TKA yang masuk ke Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Selasa (31/3/2020), akan dikembalikan ke Jakarta terhitung mulai besok, Kamis (2/4/2020).

"Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan mereka (TKA) kembali, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya.

Sementara Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra, menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke-39 TKA yang masuk ke PT BAI Galang Batang, secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja. Salah satunya belum memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

"Sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA. Dimana tekhnis pengembalian diserahkan ke PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri, terhitung mulai besok untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai TKA," tutupnya.

Editor: Dardani