Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Bintan Diresahkan Masuknya 39 WNA China di Tengah Maraknya Wabah Covid-19
Oleh : Harjo
Rabu | 01-04-2020 | 11:32 WIB
wna-tiongkok1.jpg Honda-Batam
39 WNA China Tiba di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kedatangan 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dengan tujuan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galangbatang, Kabupaten Bintan di tengah mewabahnya Covid-19 membuat masyarakat resah.

"Warga diminta untuk membatasi pergerakan, demi memutus rantai penyebaran Covid 19 dan penyemprotan cairan disinfektan masal pun dilakukan. Tapi TKA asal virus tersebut, justru berbondong-bondong datang ke Bintan. Ini jelas akan menampah kepanikan di tengah masyarakat," ujar tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrenge kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Rabu (1/4/2020).

Andi Masdar meminta pemerintah segera mengambil tindakan nyata, apalagi TKA yang datang terkesan hanya jadi tontonan. Sebaliknya warga negara sendiri dari luar negeri langsung dikarantina.

"Jangan sampai kepanikan masyarakat Bintan khususnya jadi tidak terkontrol dan menjadi brutal. Karena melihat sebuah pemandangan yang tidak masuk logika. Bukan tidak mungkin, kalau pemerintah diam masyarakat mengambil langkah sendiri," tegasnya.

Walau pun, sampai saat ini kata Masdar, masing-masing masyarakat hanya sebatas meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas. Tapi, kalau terkesan diambaikan jelas hal ini, selain akan menambah ketidakpercayaan publik kepada pemerintah, masyarkaat bisa dengan sendirinya tersulut emosi dan bergerak sendiri-sendiri.

"Semoga apa yang diharapkan masyarakat dengan kondisi panik karena wabah Covid 19, pemerintah cepat megambil langkah yang cepat dan positif demi kebaikan bersama," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Tanjunguban, Syarioma Delavino kepada BATAMTODAY.COM secara tepisah, menyampaikan dokumen seluruh TKA asal Tiongkok yang datang ke Bintan melalui pelabuhan Bulnglinggi Tanjunguban sudah diserahkan kekantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri.

"39 paspor warga Republik Rakyat Tiongkok, semuanya kita limpahkan berkasnya ke kantor wilayah," ujarnya singkat.

Editor: Yudha