Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Kasus Ditarik dari Polsek Batuaji

Polresta Barelang Masih Dalami Kasus Laka Kerja di PT Bandar Abadi
Oleh : Hadli
Senin | 30-03-2020 | 16:04 WIB
pt_bandar_ababdi-2.jpg Honda-Batam
PT Bandar Abadi di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Bandara Abadi Tanjunguncang ditarik dari Polsek Batuaji.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus yang menewaskan Rihat Aruan (55), serta beberapa orang karyawan lainnya mengalami luka bakar.

"Penyidik sudah berulang kali turun ke lokasi mencari fakta. Dugaan sementara terjadi kelalaian," ujar Kapolresta Barelang AKBP Purwadi di Mapolresta Barelang, Senin (30/03/2020).

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih intens dari temuan tersebut.

"Hasil dari labfor Medan belum keluar, namun dapat disimpulkan juga selain kelalaian juga terjadi pelanggaran keras tentang SOP K3 di PT Bandar Abadi," terang Purwadi.

Siapa aja yang akan bertanggung jawab dalam kasus laka kerja di PT Bandara Abadi, yang menewaskan satu orang pekerja, Rihan Aruan, dan tujuh lainnya mengalami luka bakar saat kapal tugboat Maju Jaya meledak pada Sabtu (14/3/2020) lalu?

"Kalau penyelidikan sudah finish dan telah dilakukan gelar perkara akan kita ekspos siapa saja tersangkanya dalam kasus ini," tutur Kapolresta Barelang AKBP Purwadi.

Editor: Surya