Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja di Tanjungpinang Diringkus Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 20-03-2020 | 19:04 WIB
cabul-3-tpi.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra saat konfrensi pers kasus cabul dengan 3 tersangka. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga remaja laki-laki, masing-masing inisial YL (20), EW (16) dan AS (16), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencabuli seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMA kelas X.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra, menuturkan, awal perkenalan korban dengan pelaku YL di salah satu warnet.

"Perkenalan berlanjut, hingga akhirnya YL berhasil membawa dan membujuk rayu korban. Persetubuhan pun terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Tanjungpinang," tutur Onny, saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Jumat (20/3/2020).

Aksi bejat pelaku YL pun diceritakan kepada dua temannya, yakni EW dan AS. Sehingga keduanya pun tertarik untuk melakukan hal sama terhadap korban.

"Jadi, selama tiga hari itu, ketiga pelaku menyetubuhi korban dengan bergantian," kata Onny.

Akibatnya, ketiga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka terancam penjara sesuai pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sedangkan pelaku EW dan AS dijerat pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, YL mengakui perbuatannya. Setelah kenal dengan korban, awalnya YL hendak membawa jalan-jalan, namun memutuskan membawanya ke kosan. "Kenalan di warnet, malam itu juga kenal. Rencana mau jalan-jalan, tidak ada tujuan, waktu itu dibawa ke kosannya, saya dua kali di hari berbeda," katanya.

Untuk dua temannya, YL menuturkan, sudah saling memahami, sehingga mereka juga melakukannya. "Saling paham dan mengetahui. Awalnya saya kira dia (korban) usia 18 tahun gitu, karena mukanya agak tua gitu," timpalnya.

Editor: Gokli