Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wabah Corona, Presiden dan DPR Diminta tidak Paksakan UU Omnibus Law
Oleh : Redaksi
Rabu | 18-03-2020 | 11:29 WIB
arief_puyuono18.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berharap pemerintah maupun DPR RI agar tidak memaksakan undang-undang omnibus law di tengah meluasnya wabah corona di Indonesia.

Saat bersatu padu semua elemen masyarakat untuk mengatasi dan mencegah virus Corona, sebaiknya jangan ada rapat lagi sementara bahas omnibus law. Karena mungkin di gedung DPR juga tidak steril dari virus Corona.

"Jangan lagi sibuk-sibuk urus virus Corona, tahu-tahu DPR RI mengetok UU Omnibus Law Cilaka yang akan buat sengsara kaum pekerja dan masyarakat," ujar Arief Poyuono, Waketum DPP Gerindra, Rabu (18/3/2020).

"Karena itu kaum buruh, mahasiswa dan masyarakat jangan lengah karena mereka mungkin saja gunakan momen ribut-ribut mengatasi dan mencegah virus Corona lalu meloloskan UU Omnibus Law. Semoga saja tidak dan anggota DPR RI nya sadar dan waras ya," ujarnya lagi.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga harus batalkan rencana UU Omnibus Law, sebab enggak ada gunanya dan malah buat susah masyarakat yang lagi ngeri dengan serangan virus Corona.

"Kita tidak tahu sampai kapan penyebaran virus Corona di dunia bisa diatasi karena akibat pandemic virus Corona sudah membuat kekacauan ekonomi di dunia. Jadi UU Omnibus Law jika diterapkan juga enggak ada gunanya," tegasnya.

Jadi Saya harap Joko Widodo sadar dan jangan maksa dengan UU Omnibus Law karena nyawa dan keselamatan rakyat Indonesia juga keselamatan para anggota DPR RI Dan menterinya berserta jajaran jauh lebih penting dari pada UU Omnibus Law.

Editor: Yudha