Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan Seorang Warga Batam Penyebar Berita Hoaks Covid-19
Oleh : Putra Gema
Selasa | 17-03-2020 | 17:40 WIB
hoak-covid.jpg Honda-Batam
Tersangka H (baju orange) saat diperlihatkan di Mapolda Kepri. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit V Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media sosial di kawasan Nongsa.

Kasubdit V Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan satu warga Kota Batam inisial H (30).

Dijelaskannya, pengamanan ini dikarenakan H melakukan penyebaran berita bohong di Youtube dan Facebook terkait penyebaran virus Corona. "Yang bersangkutan H menyebarkan berita bohong bahwa nahkoda CMA CGM Virginia terinfeksi Corona (Covid-19) di Tanjung Priok, Jakarta pada Minggu (15/3/2020) lalu," kata Putu, Selasa (17/3/2020).

Mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan H pada, Senin (16/3/2020).

Modus H dalam menyebarkan berita hoaks tersebut, lanjut Putu, berawal dari didapatkannya informasi dari grup WhatsApp.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, yang bersangkutan langsung mengolah informasi yang belum terbukti keakuratannya dan memposting di akun pribadi Youtubenya. "Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga menyebarkan unggahan Youtubenya melalui grup info loker pelaut," tegasnya.

Dengan hal ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone, satu unit sim card, dan KTP.

Editor: Gokli