Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Segera Periksa TKA China yang Bekerja di Sultra, Jangan Beri Perlakuan Istimewa
Oleh : Irawan
Selasa | 17-03-2020 | 15:40 WIB
bamsoet_mpr1_rumah.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera memeriksa kesehatan tenaga kerja asing (TKA) dari China yang bekerja di kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industry di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Ini sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut," tegas Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Penegasan itu disampaikan Bamsoet merespon masuknya 49 warga negara Cina ke Sulawesi Tenggara dengan memakai visa kunjungan dan mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina kesehatan.

Bamsoet meminta pemerintah untuk memperlakukan warga negara China tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama, serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut.
"Dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing manapun," tegas Bamsoet.

Seharusnya menurut Bamsoet, dalam situasi saat ini, pemerintah untuk memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal atau bekerja di Indonesia.

"Bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, agar tetap melakukan karantina kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia pelabuhan guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja.
Bamsoet juga meminta pemerintah agar dapat mengoptimalkan alokasi anggaran yang sudah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan belanja wajib bidang kesehatan untuk pencegahan atau penanganan Covid-19.

Mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan melakukan revisi anggaran secara cepat, sederhana, dan akuntabel, sebagai langkah antisipatif penanganan Covid-19.

Mendorong Kementerian Keuangan untuk memastikan ketersediaan anggaran yang ditujukan untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Indonesia, mengingat mewabahnya virus Covid-19 belum dapat ditentukan sampai kapan ke depannya.

Editor: Surya