Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyebaran Corona Mulai Masif, Ulama Se-Indonesia Sepakat Tunda Tablig Akbar
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-03-2020 | 10:28 WIB
ketua-dakwah-mui1.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Di saat penyebaran virus corona mulai masif seperti ini, menghindari kerumunan adalah salah satu bentuk pencegahan. Salah satu bentuk kerumunan yang harus dihindari adalah tablig akbar atau pengajian dalam jumlah massa yang besar.

Di Malaysia sudah kejadian. Tablig akbar di sebuah masjid di Petaling Jaya menjadi salah satu sumber penyebaran corona di Negeri Jiran.

Untuk itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan imbauan untuk umat Islam tidak mengadakan tablig akbar sementara waktu. Imbauan ini pun turut diamini oleh para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita dan teman-teman yang biasa berceramah sudah bersepakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menunda sementara seminggu dua minggu dari acara yang melibatkan banyak orang. Atau yang sifatnya tablig atau taklim yang melibatkan banyak orang. Demi menghindari dari virus corona," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis dilansir kumparan, Selasa (17/3/2020).

Ia menyebut, para ulama percaya ini bagian dari ikhtiar menghindari virus corona. Namun di sisi lain, Cholil juga mengimbau warga tidak panik dalam situasi seperti ini.

"Kami percaya pada pemerintah, percaya dokter bahwa menghindari itu bagian dari ikhtiar manusia tapi di saat bersamaan kita jangan takut berlebihan karena kita percaya Allah," ujarnya.

"Karena itu bagian dari ikhtiar kita. Kita tunda sementara taklim dan tablig yang melibatkan banyak orang. Itu keputusan para asatidz (ustaz) yang biasa mengisi tabligh," sambung Cholil.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun, dalam Islam mencegah mudharat (keburukan) lebih diutamakan dibanding mengambil manfaat.

"Ada kaidah Ushul Fiqh menyebut begini: "Mencegah Kemudharatan Harus Diutamakan/Didahulukan Sebelum Mendatangkan Kemudharatan" (Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'ala Jalbil Mashalih)," ungkap Baharun terpisah.

Atas dasar itulah, kata dia, maka larangan tablig akbar dan aktivitas lainnya yang melibatkan kerumunan orang (jemaah) perlu dibatasi, Misalnya dengan penundaan, sampai ancaman wabah corona sudah dapat dilenyapkan atau dalam kata lain suasana kondusif.

"Di zaman Nabi SAW sendiri pernah secara tegas umat diimbau tidak mendatangi sumber wabah, dan juga yang terkena wabah tidak boleh keluar lingkungannya (selama proses penyembuhan) agar tidak terjadi penularan," urai Baharun.

"Penundaan tabligh akbar itu saya kira bentuk ikhtiar untuk mengatasi musibah tersebut, seperti upaya maksimal saat ini yang juga dijalankan oleh Jakarta: minimalisasi penyebaran dengan maksimalisasi usaha pencegahan," tutupnya.

Sumber: Kumparan
Editor: Yudha