Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Koarmada I Tangkap 3 Perompak di Perairan Pulau Nipah
Oleh : Kalit
Selasa | 17-03-2020 | 08:16 WIB
ekspose-perompak1.jpg Honda-Batam
Konfrensi pers penangkapan perompak di Pulau Perairan Pulau Nupah. Foto: Ist()

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jajaran Koarmada I berhasil tangkap 3 pelaku perompakan di atas MV. Sam Jaguar di Timur Pulau Karimun dan Barat Pulau Nipah Kepri.

"Ketiga pencuri yang ditangkap merupakan jaringan lama yang sudah pernah ditangkap oleh TNI AL," ujar Danguskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan saat konfrensi pers, Senin (16/3/2020).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari adanya laporan dari Asintel MSTF Mr. Jason Lim bahwa ada beberapa orang tidak dikenal naik ke kapal MV. Sam Jaguar, yang diduga akan melakukan pencurian, Senin (16/3/2020) pukul 04.45 Wib.

"Kemudian Pukul 05.00 Wib ILO Singapura juga menerima informasi yang sama dan meneruskan laporan kejadian tersebut kepada Guskamla Koarmada I," ujar Yayan.

Berdasarkan laporan tersebut, Danguskamla Koarmada I memerintahkan unsur operasi dibawah BKO Guskamla Koarmada I KRI Halasan-630, Helly BO 105 HE-4108 TNI AL dan berkoordinasi dengan Lanal TBK, Lanal Batam dan Posal Pulau Nipah untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.

"Pukul 05.20 Wib personil Posal Pulau Nipah melaksanakan pencarian di perairan antara Timur pulau Karimun dan Barat pulau Nipah dan ditemukan MV. Sam Jaguar pada posisi 01.08.558 U - 103.33.096 T, kemudian personel Posal Pulau Nipah berkoordinasi dengan Crew Kapal MV. Sam Jaguar untuk ijin naik ke Kapal," jelasnya.

"Tepat Pukul 05.30 Wib perompak terdeteksi di ruang mesin kapal, kemudian dilaksanakan penangkapan dan berhasil dilumpuhkan 3 orang," tambahnya.

Setelah dilakukan penangkapan, KRI Halasan-630 sandar di MV. Sam Jaguar, selanjutnya penanganan terduga pencuri dilakukan oleh tim VBSS KRI Halasan-630.

"Didapat keterangan awal bahwa tersangka berangkat pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2020 melalui pantai Pongkor di wilayah Karimun, mereka menggunakan boat pancung dengan jumlah personel 5 orang. Selanjutnya mereka beroperasi mencari target atau sasaran kapal-kapal yang melintas di TSS dan yang dapat dinaiki dengan mudah. Biasanya mereka mencuri spare part kapal yang kemudian akan dijual ke Jakarta melalui Exspedisi kapal," terang Danguskamla Koarmada I.

Saat ini pihak Lanal Tanjung Balai Karimun sedang mencari 2 orang teman tersangka yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan boat pancung.

Danguskamla Koarmada I, juga menjelaskan dua dari tiga pelaku pada tahun 2015 sudah pernah melakukan perompakan terhadap kapal MV Marlin dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Yudha