Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumlah Pasien Positif Corona Capai 117 Orang, Masyarakat Dihimbau Patuhi Pemda Masing-masing
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-03-2020 | 20:04 WIB
YURIANTO_KEMENKES-ANTARA12.jpg Honda-Batam
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto (Foto: Antara(

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 bertambah 21 orang hari ini. Dengan begitu, total pasien positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 117 orang.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menyebutkan, 21 orang tambahan itu berasal dari Jakarta dan Jawa Tengah.

Masing-masing, kata Yuri, ada 19 kasus baru positif corona di Jakarta, sedangkan 2 orang di Jawa Tengah.

"Sehingga menjadi 117 (kasus positif Covid-19)," kata Yuri, sapaan akrabnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Dia menjelaskan, 21 pasien baru positif Covid-19 itu adalah hasil tracing dari kasus sebelumnya.

"Saya tidak akan sampaikan satu per satu," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes tersebut.

"Contoh kasus di Solo, seluruh kontaknya pulang ke Magetan di Jawa Timur. Ini kan berarti ada pergerakan dari Jakarta, Solo lalu ke Magetan, ini akan kita tracing," lanjutnya.

Yuri mengatakan, setelah diumumkan, maka data pasien baru Corona itu akan disampaikan ke rumah sakit tempat pasien itu dirawat.

"Ini penting buat dokter yamg merawat pasien, supaya dokternya bisa menyampaikan ke pasiennya kenapa dia diisolasi, ini adalah hak pasien untuk tahu," ujarnya.

Selanjutnya, kata Yuri, dokter di rumah sakit itu juga harus menyampaikan kepada dinas kesehatan setempat untuk kepentingan tracing kepada orang yang pernah mengontak pasien tersebut.

"Setelah itu biasanya dinas kesehatan akan bicara ke kepala daerah, masing-masing maka dalam hal ini setelah kepala Pemda masing masing untuk mempublikasikan ke masyarakat, tentunya dengan etika bahwa satu, identitas kasus tetap disimpan, tidak boleh disampaikan karena ini adalah amanat UU," ujarnya.

Ikuti himbauan Pemda
Dalam kesempatan itu, Achmad Yurianto berharap masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah daerah masing-masing untuk sementara membatasi aktivitas di tengah keramaian untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sebab, kata Yurianto, pertemuan bersifat massal sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan.

"Paling penting sekarang ini adalah bagaimana kita masing masing mulai berupaya untuk menahan diri, hati-hati dimaknai menahan diri, tidak panik, artinya hal yang menjadi pilihan adalah kalau tidak perlu, jangan dilakukan dalam rangka mencegah penularan," ujar Yurianto.

Yuri mengungkap, Pemerintah pun mendukung kebijakan Pemerintah daerah untuk membatasi aktivitas masyarakat, salah satunya intruksi siswa belajar dari rumah.

Yuri pun berharap agar intruksi ini tidak dimaknai sebagai aktivitas bebas di luar rumah. Justru, kata Yurianto, pengumuman libur harus dimaknai agar orang tua memastikan anak-anak lebih banyak diam di rumah untuk meminimalkan penularan.

"Ini harus dimaknai betul, maksud kita libur itu adalah persepsi orang tua oh anak saya jangan keluyuran, itu maksudnya, oleh karena itu kita bersama-sama mohon menyampaikan kepada masayakat memaknai libur itu adalah menahan diri dari sisi anak," ujar Yurianto.

Karena itu, Yurianto menilai pendekatan komunitas memjadi penting dalam menahan lajunya penyebaran virus Corona. Sebab, sejumlah kasus baru positif Corona di Tanah Air berasal dari pengembangan tracing kontak pasien yang positif Corona dengan masyarakat lain.

Ia mencontohkan, kasus baru di Jawa Tengah memiliki tracing dengan pasien dari Jakarta yang positif Corona.

"Di dalam konteks inilah maka yang paling penting kita hadapi sekarang ini adalah bagaimana kita masing masing mulai berupaya untuk menahan diri, misalnya kalau tidak perlu datang ke tempat ramai, ya nggak usah ke sana," ujarnya.

Selain itu, ia juga mendukung pencegahan virus dalam aktivitas di rumah ibadah seperti rutin pembersihan dan tidak menggunakan karpet di masjid. Begitu juga, kebijakan perusahaan swasta mengatur jam masuk karyawan yang berdampak pada pola kehadiran karyawan dan implikasi penggunaan transportasi massa.

"Artinya dia bisa mengatur kapan tidak terlalu penuh, artinya sudah terjadi sinkronisasi dari pusat ke daerah bagaimana kita harus merespon Covid ini sebagai frame bencana, hingga semuanya bergerak dan sejalan," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, juga mendukung Pemerintah daerah menyatakan membuka peta daerah penyebaran virus Corona di daerahnya.

"Tracing sudah kita lakukan. Pemda kemudian membuat peta, menentukan kawasan-kawasan rawan dan kemudian pemda juga membuka informasi kepada seluruh masyarakat. Pemerintah pusat hanya rekap keseluruhan, karena kebijakan dari tracing pemantauan wilayah dan sebagainya adalah wewenang daerah," ujarnya.

Editor: Surya