Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Utang Rp2,5 M, Buruh PT Astam Mining Demo Kantor PT Perjuangan
Oleh : Agus/Dodo
Rabu | 02-05-2012 | 14:20 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Akibat utang kerja sama dalam pertambangan tidak dibayar, sekitar 30 orang pekerja dari PT Astam Mining menggelar aksi demo di depan kantor PT Perjuangan di kawasan Km V bawah Tanjungpinang, Rabu (2/5/2012) sekitar pukul 10.10 WIB. 

Dalam tuntutannya, buruh PT Astam Mining meminta agar bos PT Perjuangan membayar utangnya kepada PT Astam Maining dalam kerja sama tambang bauksit yang dilakukan sebelumnya. 

Kordinator demo dari PT Astam Mining Pius mengatakan, aksi demo yang mereka lakukan merupakan bentuk dan cara penagihan utang sebesar Rp2,5 miliar yang belum terbayarkan sejak tahun lalu. 

"Ahuwat selaku boss PT Perjuangan hingga saat ini tidak membayar utangnya pada perusahaan kami, akibatnya kami juga tidak mendapatkan gaji," kata Pius.  

Sekitar 1 jam melakukan aksi, Ahuat ternyata tidak berada di tempat hingga membuat puluhan massa menunggu di depan kantor PT Perjuangan. 

Sebagaimana diberitakan batamtoday sebelumnya, Direktur PT Perjuangan, Ahuwat sebelumnya telah dilaporkan Direktur PT Astam Mining kepolisi dalam dugaan penipuan dan pengelapan.

Pelaporan sendiri dilakukan Is Andrian terhadap Tjong Wibowo Wahyudo alias Ahuwat ke Mapolres Tanjungpinang,Minggu (29/4/2012). 

Dikatakan Andrian, penipuan yang dituduhkan dilakukan Ahuwat bermula dari tidak adanya pmbayaran uang tahap dua dan tiga hasil kerja sama pertambangan yang mereka laksanakan, dengan alasan berbagai macam.

Andri menjelaskan cerita awal perjanjian bisnis yang telah disepakati bersama, awalnya akan dibangun secara bersama-sama, antara Hery Setiawan direktur PT Damar, selaku pihak pertama, sekaligus pemilik lahan di Tanjung Sebauk Senggarang pada 9 Maret 2011. Dalam kontrak bisnis tersebut, Is Andrian merupakan direktur PT Astam Mining Tanjungpinang, sekaligus pihak kedua akan menggarap lahan Hery sebagai lokasi pertambangan lahan bauksit. 

"Dalam perjalanan Ahuwat masuk sebagai orang ketiga. Kepada Hery, Ahuwat katakan supaya lahan itu dikelolanya dan hasilnya akan dibayar kepada Hery dan saya. Dalam perjanjian, saya akan dibayar 3 kali: tahap 1,50 persen; tahap 2,35 persen dan tahap 3,15 persen," rinci Adrian. 

Ahwat akhirnya membayar komisi 50 persen untuk tahap 1 sebesar 250 ribu dolar Amerika kepada Adrian, pada September 2011. Namun, komisi untuk tahap 2 sebesar 150 ribu dolar Amerika dan tahap 3 senilai 100 ribu dolar Amerika, tidak dibayar Ahwat. 

"Rencananya tahap 2 dibayar pada Oktober 2011 dan tahap 3 dibayar pada November 2011. Karena tidak bayar, maka saya datang ke Tanjungpinang untuk menagih, tetapi tidak dipedulikan Ahwat. Bahkan Kapolres Tanjungpinang, Hery, Ahuwat dan saya sudah duduk membicarakan hal ini pada Desember 2011. Waktu itu Ahwat bilang beri dia waktu lagi," kata Adrian yang juga mengaku selama ini tinggal di Jakarta. 

Karena sampai April 2012, Ahuwat tak memenuhi janjinya, Adrian pun  melaporkan rekan bisnisnya itu kepada pihak kepolisian, 3 April 2012. Dia kemudian diperiksa dan didengar sebagai saksi dalam perkara tindak pidana "penggelapan dan atau penipuan", sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 372 KUH Pidana dan atau pasal 378 KUHP. 

"Tadi saya bertemu Kapolres lagi. Setelah itu Ahuwat juga dipanggil ke kantor polisi. Selang beberapa lama, Kapolres telepon saya dan Ahwat hanya bisa bayar Rp500 juta. Dan saya disuruh minta uang  selebihnya di Hery. Karena kandungan bauksit di lahan Hery sudah tidak cukup," tutur Adrian lagi. 

Alasan Ahuwat ini sama sekali tidak diterima Adrian. Menurut Adrian, ketidakcukupan kandungan bauksit di lokasi itu seharusnya diketahui dari awal. Dari pernyataannya ini, Adrian justru menyangsikan alasan yang diutarakan Ahuwat. 

"Tak dia cek dahulu baru dia tanda-tangan kontrak kerja. Ini tidak masuk akal. Makanya saya berikan kuasa kepada Pius cs untuk tagih utang saya. Besok mereka pergi ke rumah Ahuwat untuk tagih utang itu," sebut Adrian seraya mengamini bahwa Pius cs akan menggelar unjuk rasa di rumah Ahuwat.

Hingga berita ini diturunkan para pendemo hanya bisa  menunggu kabar dari pihak kepolisian, sebab pekerja PT, dan bos dari PT.erjuangan tidak bisa ditemui. Dan para pendemo berjanji jika tidak ditanggapi lusa akan membawa massa yang lebih besar dari saat ini.