Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Hukum di Tanjungpinang dan Bintan Diminta Serius Tertibkan Judi
Oleh : Harjo
Kamis | 12-03-2020 | 16:52 WIB
judi-ils.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kembali menegaskan agar aparat penegak hukum di Tanjungpinang dan Bintan untuk benar-benar serius menerbitkan semua jenis perjudian.

"Informasi Polres Tanjungpinang melakukan razia ke tempat yang diduga lokasi perjudian. Semoga tidak hanya melakukan razia semata karena ada kegiatan keagamaan," kata Andi Masdar kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, semua jenis perjudian di Tanjungpinang dan Bintan, yang memang sedang marak saat ini harus dipastikan tutup total.

Di Kota Tanjungpinang, kata dia, ada beberapa titik perjudian, baik jenis sie jie atau sejenis togel, gelanggang permainan (gelper), KIM dan lainnya. Beberapa titik yang bukan rahasia umum, di antaranya Bintan Plaza (BP) Milenium Bt 3, Suka Berenang, KLM Batu 9 dan beberapa titik lainnya.

"Kalau untuk Bintan, memang Gelper dan KIM sejauh ini belum terpantau, namun untuk jenis togel sie jie ada di wilayah Bintan Utara, Timur dan wilayah lainnya. Sebagian sudah tutup sejak beberapa hari lalu," ujarnya.

Meski Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan akan menindak perjudian tersebut, aksinya di lapangan yang ditunggu masyarakat. "Intinya dalam melakukan penidakan, jangan setengah hati apalagi ada tebang pilih," tambahnya.

Sebaliknya untuk Polres Tanjungpinang, walau informasi sudah melalukan razia ke tempat lokasi perjudian, namun Kapolres AKBP M Iqbal dan Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra yang dikonfirmasi melalalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Gokli