Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Pertanyakan Legalitas Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim yang Belum Dipenuhi Hingga Kini
Oleh : Irawan
Rabu | 11-03-2020 | 16:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, mempertanyakan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena legalitasnya di pusat dan daerah belum dipenuhi hingga kini.

Pertanyaan tersebut disampaikan Teras Narang dalam diskusi MPR Rumah Kebangsaan 'Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat', di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/3/2020).

"Pindah ibu kota negara. Jadi ngga ni bang? Kita mulai pesimis dalam keoptimisan," tanya Teras Narang, kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat diskusi duduk di sebelah Teras Narang.

Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Tengah tu menyatakan, mesti semua partai sudah mendukung pemerintah, tapi partai politik harus juga mengingatkan proses yuridisnya.

Dia jelaskan, lokasi ibu kota negara yang baru itu terletak di dua kabupaten yaitu Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara. Kalau lokasi itu benar, ujar Teras Narang, areal tersebut harus dikeluarkan dari aset dan tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara serta Provinsi Kalimantan Timur.

"Itu saja belum dilakukan, tiba-tiba mau kirim ruu-nya ke DPR RI. Saya bilang tunggu dulu, pisahkan dulu aset itu. Apa bisa Puan (Ketua DPR,red) bisa mengerahkan itu. Saya kira berat. Ingat, 2024 sebentar lagi, ada tidak jaminan rencana itu akan berlanjut?," ujar mantan Gubernur Kalimantan Tengah itu.

Selain itu, Teras Narang juga mengaku sudah memberikan penjelasan kepada DPD RI mengenai pemindahan ibu kota negara ini.

"Makanya, teman-teman di DPD RI saya bilang nanti dulu membahasnya, soal lahan saja belum tuntas. Sampai saat ini dua wilayah tersebut masih di bawah kekuasaan Gubernur Kalimantan Timur bersama Bupati Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara," katanya .

Saat ini imbuh Teras Narang, muncul lagi nama-nama pimpinan pemegang otoritas w (Badan Otorita) ibukota negara baru, mestinya tidak perlu cukup diserahkan ke Bappenas.

"Apa-apaan ini, hal pokok saja belum selesai tapi wacana sudah ke mana-mana. Tapi kuping orang itu sering tertutup. Mungkin karena banyak dukungan ya. Badan Otorita iti tidak perlu, serahkan saja ke Bappenas," katanya.

Editor: Surya