Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Puluhan Juta di Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 10-03-2020 | 19:16 WIB
maman-penipu.jpg Honda-Batam
Terduga penipu puluhan juta Rupiah setelah diamankan Polres Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Maman Surisman (37), warga Km 9 Tanjungpinang ini haru berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan dan penggelapan, yang merugikan korbannya hingga puluhan juta Rupiah.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku diamankan Selasa (10/3/2020) saat sedang berada di parkiran salah satu hotel di Tanjungpinang.

"Saat diamankan, pelaku mengaku uang hasil kejatahannya itu sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rio.

Pelaku pun diamakan atas laporan yang dibuat korbannya dengan nomor : LP-B/24/II/2020/KEPRI/SPKT - RES TPI. Saat ini pelaku sudah diamakan di Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan, satu unit handphone Merk OPPO A39 warna Gold milik pelaku, dompet, mobil Toyota Avanza Veloz warna Putih BP 1771 TE yang dipakai pelaku saat itu," terang Rio.

Editor: Gokli