Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Mulai Kwatir Kemampuan Pemerintah Tangani Corona
Oleh : Irawan
Selasa | 10-03-2020 | 16:40 WIB
mufida_corona.jpg Honda-Batam
Forum Legislasi dengan tema 'Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19' di Gedung DPR-RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan 19 masyarakat Indonesia positif terserang virus corona atau Covid-19. Jumlah ini membuat masyarakat mulai khawatir dengan kemampuan Pemerintah dalam penanganan virus mematikan ini.

Anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mufida Kurniasih menurutkan, Indonesia sudah memiliki banyak regulasi dalam penanganan Covid-19 ini. Namun, sejauh ini regulasi-regulasi tersebut belum dilaksanakan dengan baik dalam kasus Covid-19.

"Jadi, saya rasa untuk bicara regulasi-regulasi saya rasa sudah cukup ya untuk menjadi rujukan. Kalau regulasi rasanya sudah banyak kita punya regulasi, tapi yang sering terjadi itu justru implementasinya sering banyak kendala, sering banyak persoalan. Justru disinilah kita harus terus memantau dan melakukan pengawasan yang semakin intensif," kata Mufida dalam Forum Legislasi dengan tema 'Perlukah UU Khusus Atasi Dampak Covid-19' di Gedung DPR-RI, Selasa (10/3/2020).

Atas dasar itu, Mufida menyarankan agar kesiagaan atas wabah mematikan ini ditingkatkan, serta adanya langkah konkrit dari Pemerintah.

"Justru yang sekarang itu perlu ditingkatkan kesiagaannya adalah langkah konkret apa, mitigasi-mitigasi ini harus dilakukan dengan cepat, protokol-protokol yang sudah dikeluarkan kemarin ada 5 protokol, yang terbaru itu harus dikawal pelaksanaannya," ucapnya.

Menurut Mufida, langkah Pemerintah untuk menggunakan semua regulasi yang ada untuk penanganan atau pencegahan Covid-19 ini sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan dikeluarkan surat edaran situasi kedaruratan Covid-19.

Editor: Surya