Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Kembali Gagalkan Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia
Oleh : Harjo
Selasa | 10-03-2020 | 15:16 WIB
tki_ilegal_14_bintan.jpg Honda-Batam
14 calon TKI illegal yang berhasil digagalkan Satpolairud Polres Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satpolairud Polres Bintan berhasil menggagalkan penyeludupan 14 calon TKI secara illegal tujuan Malaysia yang terdampar di Hutan bakau, Teluk Sebong Bintan, Selasa (10/3/2020).

Kasat Polaitud Polres Bintan, AKP Suardi mengatakan, terungkapnya keberadaan calon TKI illegal tersebut, setelah ada laporan dari warga setempat yang mencurigai keberadaan warga asing.

"Kita terima laporan dari warga setempat, bahwa ada ornag yang patut dicurigai. Setelah diselidiki, ternyata benar mereka calon TKI illegal tujuan Malaysia yang terdampar dan langsung diamankan ke Kantor Satpolairud," ungkap Suardi kepada BATAMTODAY.COM.

Hasil pemeriksaan terhadap calon TKI, diketahui mereka naik tiga speedboat mesin 200 PK dari Jembatan I Barelang pada Minggu (8/3/2020) malam.

Namun, saat sampai ditujuan speedboat yang ditumpangi mengalami kerusakan, dan terpaksa balik kanan.

Nahkoda kapal menurunkan calon TKI di tepi pantai di wilayah Teluk Sebong dan dijanjikan akan dijemput kembali, setelah speedboat selesai diperbaiki.

"Sebelum dijemput, 14 calon TKI tersebut sudah kita amankan. Sebaliknya, Ani Nahkhoda kapal bersama speedboat ditemukan di salah satu plantar di Tanjunguban," terangnya.

Nahkoda speedboat tersebut diketahui berasal dari Pulau Terong, Batam. Sementara 14 calon TKI diketahui, 12 berasal dari NTB dan 2 orang dari NTT.

Calon TKI untuk menyebarnag ke Malaysia membayar kepada pihak speedboat berpariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta perorang. Baik yang langsung bayar di Batam dna melalui transfer sebelum mereka sampai di Batam.

"Untuk pemulangan calon TKI ilelgal ini ke kapapung halamannya, kita sudah berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang dan akan segera kita serahkan," tambahnya.

Editor: Surya