Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Coreng Nama Baik Polri, 10 Personil Polda Jabar Dipecat
Oleh : Hadli
Selasa | 10-03-2020 | 08:40 WIB
pemecatan-polda-jabar1.jpg Honda-Batam
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri di Polda Jawa Barat. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Jawa Barat (Jabar) pecat 10 personil yang dianggap telah mencoreng dan mencedrai Korp Polri. Pemecatan dilakukan di lapangan upacara Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin Waka Polda Jabar, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi pada Senin (9/3/2020).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan bahwa ke 10 orang personil tersebut diantaranya 6 personil terlibat narkoba.

Diantaranya Aiptu DP anggota Polres Sukabumi, Aipda SU anggota Polres Karawang, Bripka TH anggota Sat Brimob Polda Jabar, Brigadir GM anggota Polres Cianjur, Briptu RJ anggota Polres Bogor, Briptu AK anggota Polres Sukabumi.

"Empat orang lainnya terdiri dari 2 orang yaitu Brigadir AS anggota Polres Cimahi, Brigadir MI anggota Polres Majalengka, penipuan 1 orang yaitu Briptu AF anggota Polres Indramayu dan perselingkuan 1 orang yaitu Brigadir ZA dari Polres Majalengka," tuturnya.

Erlangga menjelaskan, malui Waka Polda, Kapolda Jabar menyatakan keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional transparan dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.

"Dengan demikian, hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri," jelasnya.

Terkait hal itu, kata Erlangga selaku pimpinan Polda Jabar, Kapolda tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel jajaran Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya, sehingga diharapkan tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.

Lebih lanjut Kapolda Jabar mengatakan, bahwa kebijakan pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Beberapa penekanan yang perlu diingat, yaitu laksanakan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hindari tindakan yang dapat mencederai citra Polri di masyarakat. Tingkatkan kedisiplinan, kinerja, pengetahuan dan keterampilan personel Polda Jabar, sehingga terwujud personel Polri yang profesional, modern dan terpercaya," tutur Kapolda.

Editor: Yudha